TRIBUNNEWS.COM, NGANJUK - RK, seorang Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Kertosono, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur aniaya warganya, CPP (28).
RK memukul CPP karena tersinggung pertanyaan korban.
Kapolres Nganjuk, AKBP Siswantoro mengatakan peristiwa dugaan penganiayaan yang melibatkan Kades RK 44 terjadi di pertigaan Dusun Gondang, Desa Tanjung, Kecamatan Kertosono, Senin (31/3/2025) sekira pukul 00.37 WIB.
Insiden itu bermula saat CPP menemui RK guna mempertanyakan penuntasan masalah pengoroyokan antarwarga yang terjadi sebelumnya.
Korban, sebetulnya ingin persoalan lekas selesai secara kekeluargaan lewat upaya mediasi sang kades.
Namun, RK memberikan respons yang mengejutkan. RK sekonyong-konyong menyerang korban.
"Kades justru tersinggung dengan korban saat ditanya soal penyelesaian pengeroyokan. Dia naik pitam kemudian memukul korban hingga menyebabkan luka lebam di wajah," katanya, Kamis (3/4/2025).
Dipukul RK, korban lantas beranjak dari lokasi.
Selanjutnya, korban memutuskan melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polsek Kertosono.
"Laporan sudah kami terima. Tindakan awal Unit Reskrim Polsek Kertosono berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Nganjuk menghimpun keterangan para saksi. Termasuk mendatangi lokasi kejadian," jelasnya.
Kasat Reskrim Polres Nganjuk, AKP Julkifli Sinaga menyatakan pihaknya bakal menindaklanjuti kasus ini sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Menurut Julkifli, selain memeriksa saksi, petugas juga rampung melakukan visum terhadap korban. Langkah ini adalah bagian dari penyelidikan.
Kasus ini masih terus dikembangkan untuk mengungkap fakta lebih lanjut.
"Kami akan memastikan semua proses berjalan transparan dan profesional, termasuk pendalaman keterangan dari saksi-saksi," ucapnya.
Penulis: Danendra Kusuma
Contact to : xlf550402@gmail.com
Copyright © boyuanhulian 2020 - 2023. All Right Reserved.