TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) telah mengumumkan hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS tahun 2024.
Bagi peserta CPNS Kemenkumham yang dinyatakan lulus tahapan SKD, dapat mengikuti tahapan selanjutnya, yakni Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Berikut adalah tahapan SKB CPNS Kemenkumham 2024:
1. Tes Kesehatan dan Psikotes
Sifat: Menggugurkan
Bobot: 10 persen
2. Tes Praktik Kerja
Sifat: Tidak Menggugurkan
Bobot: 30 persen
3. Tes Wawancara
Sifat: Tidak Menggugurkan
Bobot: 10 persen
4. Computer-Assisted Test BKN
Sifat: Tidak Menggugurkan
Bobot: 50 persen
1. Tes Kesehatan, Pengamatan Fisik dan Psikotes
Sifat: Menggugurkan
Bobot: 10 persen
2. Tes Kesamaptaan dan Keterampilan
Sifat: Tidak Menggugurkan
Bobot: 30 persen
3. Tes Wawancara
Sifat: Tidak Menggugurkan
Bobot: 10 persen
4. Computer-Assisted Test BKN
Sifat: Tidak Menggugurkan
Bobot: 50 persen
1. Kartu Peserta Ujian yang dicetak melalui akun masing-masing Peserta pada laman https://daftar-sscasn.bkn.go.id;
2. Dokumen identitas kependudukan berupa:
3. Alat tulis pribadi.
1. Pemeriksaan Kesehatan dan Pengamatan Fisik
a. Pria
b. Wanita
2. Tes Psikologi (Psikotes)
(Widya)
Contact to : xlf550402@gmail.com
Copyright © boyuanhulian 2020 - 2023. All Right Reserved.