BANJARMASINPOST.CO.ID, SAMARINDA - Sebagian wilayah masih pakai kamban, ini upaya Pemprov Kaltim menstop Buang Air Besar (BAB) sembarangan.
Dinkes Kaltim juga membeberkan capaian stop BAB sembarangan di berbagai wilayah Kaltim, sebagai berikut;
1. Kabupaten Berau telah mencapai 100 persen desa dan kelurahan.
2. Kota Bontang telah mencapai 100 persen desa dan kelurahan.
3. Kota Samarinda mencapai 100 persen desa dan kelurahan.
4. Kota Balikpapan telah mencapai 100 persen desa dan kelurahan.
5. Kabupaten Penajam Paser Utara telah mencapai 83 persen desa dan kelurahan.
6. Kabupaten Mahakam Ulu telah mencapai 68 persen desa dan kelurahan.
7. Kabupaten Kutai Barat telah mencapai 34 persen desa dan kelurahan.
8. Kabupaten Kutai Timur telah mencapai 52 persen desa dan kelurahan.
9. Kabupaten Paser telah mencapai 64 persen desa dan kelurahan.
10. Kabupaten Kutai Kartanegara telah mencapai 41 persen desa
Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) tengah menggalakkan stop buang air besar (BAB) sembarangan.
Dari 10 kabupaten dan kota di Kaltim, tercatat empat wilayah telah dinyatakan bebas dari BAB sembarangan yakni Kota Samarinda, Kota Bontang, Kota Balikpapan dan Kabupaten Berau.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kaltim, Sri Wahyuni mengingatkan pentingnya kolaborasi dan komitmen bersama antara kabupaten/kota dalam mewujudkan Kaltim bebas buang air besar sembarangan pada 2030 mendatang.
"Sanitasi dan penyediaan air bersih juga harus menjadi atensi bersama, perlu komitmen bersama untuk hidup sehat," kata Sri Wahyuni di Pendopo Odah Etam, Samarinda, dalam dialog dan penandatanganan komitmen bersama percepatan stop buang air besar sembarangan dengan bupati dan wali kota se-Kaltim.
Ia juga mengapresiasi empat daerah tersebut di atas yang telah dinyatakan 100 persen bebas dari aktivitas BAB sembarangan.
"Enam daerah lainnya belum mencapai 100 persen diharapkan komitmen dari masing-masing kepala daerah semakin meningkat untuk mewujudkannya daerah bebas buang air besar sembarangan," tegasnya.
Menurutnya, enam daerah yang dinyatakan bebas dari buang air besar sembarangan ini, karena budaya masyarakat di daerah tersebut yang masih menggunakan jamban.
"Ini terkait mindset (pola pikir) dan perilaku hidup sehat yang perlu didorong agar bagaimana jamban ini hanya sebagai pajangan saja. Untuk mengingat bagaimana dulu kita pernah menggunakan jamban untuk buang air besar di sungai," pungkas Sri Wahyuni.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kaltim dr. Jaya Mualimin menambahkan, komitmen Bebas BAB ni sejalan dengan tujuan besar Indonesia untuk mencapai 0 persen stop BAB sembarang dan 15 persen akses sanitasi aman pada 2024.
Ia menjelaskan, pengelolaan tinja yang aman akan mengurangi risiko penyakit sekaligus membantu menekan angka stunting.
"Tentu itu adalah tugas bersama yang memerlukan kolaborasi lintas sektor dan lapisan masyarakat," kata dr. Jaya.
Ia pun menekankan pentingnya sinergi dan pengawasan dalam mewujudkan program bebas buang air besar sembarangan pada 2030 mendatang,
"Komitmen ini bukan hanya dokumen, tetapi langkah konkret menuju masyarakat yang lebih sehat dan sejahtera," singkat dr. Jaya Mualimin.dan kelurahan. (*)
Contact to : xlf550402@gmail.com
Copyright © boyuanhulian 2020 - 2023. All Right Reserved.