Baca juga: Pedagang Sayur Dibunuh dan Dikuburkan di Pemulutan Ogan Ilir, Dilaporkan Hilang pada 2 November 2026
SRIPOKU.COM, INDRALAYA — Jajaran kepolisian mendesak ayah dan paman dari tersangka utama kasus pembunuhan berinisial FS (22) untuk segera menyerahkan diri. Keduanya diduga turut serta membantu menguburkan jasad korban pedagang sayur berinisial JL (54) di kawasan Pemulutan Ogan Ilir.
Kasus pembunuhan sadis ini terungkap setelah Tim Unit V Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumatera Selatan bersama kepolisian setempat meringkus tersangka FS di wilayah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Rabu (4/11/2026).
Dari hasil pengembangan pemeriksaan, polisi memburu tiga pelaku lain yang masih buron, yakni ED (17), serta dua orang kerabat tersangka FS masing-masing berinisial AN (45) dan AM (38) yang tak lain adalah ayah dan paman kandung tersangka.
"Kami mengimbau kepada dua tersangka, yakni AN dan AM, untuk segera menyerahkan diri guna mempertanggungjawabkan perbuatannya," ujar Kapolsek Pemulutan, Iptu Mustofa, saat dikonfirmasi, Kamis (5/11/2026).
Berdasarkan keterangan Kanit V Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, AKP Novel Siswandi Kurniawan, pengungkapan lokasi penguburan bermula dari nyanyian tersangka FS saat digelandang ke Desa Pematang Bangsal, Kecamatan Pemulutan Selatan, Kabupaten Ogan Ilir.
Jasad korban JL ditemukan terkubur di dalam tanah sedalam setengah meter di area lahan bekas irigasi persawahan, yang berjarak sekitar 80 meter dari jalan desa dan terhubung langsung dengan akses lintas Palembang–Tanjung Raja.
"Pengakuan tersangka, jasad korban diseret puluhan meter dari pinggir jalan menuju area bekas irigasi sebelum akhirnya dikubur," terang AKP Novel.
Proses evakuasi jasad korban yang melibatkan Tim Inafis Polda Sumsel dan warga sempat memakan waktu sekitar satu jam.
Setelah berhasil diangkat, jasad korban langsung dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara Moh. Hasan Polda Sumsel di Palembang untuk keperluan autopsi.
Sementara itu, tersangka utama FS kini telah diserahkan dan ditahan di Mapolres Musi Banyuasin (Muba) untuk menjalani proses penyidikan lanjutan atas kasus pembunuhan yang terjadi di wilayah Sungai Lilin sejak Minggu (11/10/2026) lalu.
Contact to : xlf550402@gmail.com
Copyright © boyuanhulian 2020 - 2023. All Right Reserved.