SRIPOKU.COM, PALEMBANG – Seorang ayah di Palembang melaporkan pria berinisial MR ke SPKT Polrestabes Palembang setelah anak perempuannya yang masih berusia 17 tahun diduga menjadi korban persetubuhan dan kini tengah mengandung enam bulan.

Laporan tersebut dibuat oleh SR (52), ayah korban berinisial R, pada Rabu (4/11/2026) siang.

Ia berharap polisi segera menindaklanjuti laporan dan mengungkap dugaan tindak pidana tersebut.

Di hadapan petugas, SR menceritakan bahwa peristiwa yang dialami anaknya terjadi pada Senin (20/4/2026) sekitar pukul 23.00 WIB.

Lokasi kejadian disebut berada di kawasan Jalan Ki Merogan Kelurahan Kemang Agung, Kecamatan Kertapati, Palembang.

Berdasarkan keterangan yang disampaikan korban kepada ayahnya, R dan terlapor MR diketahui merupakan pasangan kekasih.

"Pelaku ini merupakan pacar anak saya, Pak," ujar SR kepada petugas saat membuat laporan.

SR menuturkan, pada malam kejadian, MR diduga mengajak R ke lokasi tersebut. Setibanya di sana, terlapor disebut membujuk korban dengan janji akan bertanggung jawab dan menikahinya.

"Jadi anak saya diajak ke sana. Terlapor mengajak anak untuk itu, Pak. Ada bujuk rayu akan menikahi anak saya," ungkapnya.

Beberapa bulan kemudian, tepatnya pada Oktober 2026, korban disebut menemui MR untuk meminta pertanggungjawaban atas peristiwa yang telah terjadi.

Namun, menurut SR, terlapor tidak bersedia bertanggung jawab.

Kondisi korban yang kini tengah mengandung enam bulan membuat SR akhirnya memutuskan melaporkan perkara tersebut ke polisi.

"Oleh itulah saya melapor ke sini. Dia tidak mau bertanggung jawab. Kondisi korban pun tengah hamil enam bulan," ucapnya.

SR berharap laporan tersebut segera ditindaklanjuti dan terlapor dapat diproses sesuai hukum yang berlaku.

Sementara itu, Pamapta Polrestabes Palembang Ipda Eko Denny Saputra membenarkan adanya laporan dari orang tua korban terkait dugaan persetubuhan terhadap anak.

"Laporan sudah kita terima dan akan segera ditindaklanjuti oleh Unit PPA Satreskrim Polrestabes Palembang untuk melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku," tutupnya.

 

Contact to : xlf550402@gmail.com


Privacy Agreement

Copyright © boyuanhulian 2020 - 2023. All Right Reserved.