Laporan Reporter Tribunbengkulu.com, Yayan Hartono

TRIBUNBENGKULU.COM, SELUMA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma berkolaborasi dengan Kementerian Hukum (Kemenkum) Bengkulu menyediakan pos bantuan hukum (Posbakum) gratis bagi masyarakat.

Layanan ini disediakan untuk membantu masyarakat mendapatkan pelayanan dan bantuan hukum sekaligus meningkatkan pemahaman tentang hukum.

Wakil Bupati Seluma, H. Gustianto, menyambut baik kolaborasi tersebut.

Ia berharap keberadaan Posbakum dapat dimanfaatkan masyarakat untuk memahami berbagai produk hukum.

"Masyarakat Seluma harus melek hukum. Oleh karena itu, manfaatkan Posbakum ini untuk mengetahui produk hukum yang ada," kata Gustianto, dikonfirmasi Kamis (29/10/2026).

Gustianto menilai Posbakum penting untuk membantu masyarakat memahami hukum yang selama ini dianggap sebagai sesuatu yang menakutkan.

Karena itu, ia meminta camat, lurah, dan kepala desa ikut menyosialisasikan layanan tersebut agar keberadaan Posbakum diketahui dan dapat dimanfaatkan masyarakat secara luas.

"Saya minta Camat, lurah dan kepala desa mensosialisasikan ini ke masyarakat. Posbakum harus diketahui dan dapat dimanfaatkan oleh masyarakat," pinta Wabup.

Ia menegaskan, Pemkab Seluma mendukung penyediaan Posbakum gratis tersebut. Peran pemerintah di tingkat kecamatan hingga desa dinilai penting agar informasi mengenai layanan bantuan hukum ini sampai kepada masyarakat.

"Mohon kerjasamanya, sosialisasikan Posbakum ini ke masyarakat. Kami ingin masyarakat Seluma melek hukum, agar tidak lagi menjadi momok menakutkan di masyarakat," kata Gustianto.

Sebagai tindak lanjut, Pemkab Seluma telah mengumpulkan perwakilan camat, lurah, dan kepala desa untuk membahas sosialisasi Posbakum.

"Kemarin, Camat, lurah dan Kades telah kami kumpulkan menindaklanjuti ini. Posbakum harus sampai dan diketahui oleh masyarakat Kabupaten Seluma," sampai Gustianto.

Contact to : xlf550402@gmail.com


Privacy Agreement

Copyright © boyuanhulian 2020 - 2023. All Right Reserved.