Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto

TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - Sebanyak 35 guru di Kota Cirebon, Jawa Barat, dilaporkan terdampak dugaan keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG).

Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Cirebon pun menyoroti keterlibatan guru dalam pelaksanaan program tersebut yang dinilai perlu diperjelas berdasarkan tugas dan beban kerja tenaga pendidik.

Ketua PGRI Kota Cirebon, Eka Novianto mengatakan, keterlibatan guru dalam proses MBG selama ini mencakup sejumlah kegiatan, mulai dari membantu distribusi makanan, mencicipi makanan, mendampingi siswa saat makan, hingga mengumpulkan kembali wadah makanan.

Menurut Eka, tugas-tugas tersebut perlu mendapat kejelasan karena menyita waktu guru dan berpotensi mengganggu kegiatan belajar mengajar (KBM).

Baca juga: Update Keracunan MBG Cirebon: 98 Korban SDN Taman Kalijaga Pulih, Guru Mulai Mengajar

“Sebetulnya kan itu kalau kita berbicara di Undang-Undang Guru dan Dosen, ya tidak ada. Itu tidak ada dalam tugas guru,” ujar Eka saat diwawancarai usai bertemu dengan delapan guru dan satu penjaga sekolah yang terdampak MBG di SDN Taman Kalijaga Permai Cirebon, Senin (26/10/2026).

Ia merujuk Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen sebagai dasar untuk menyoroti perlunya kejelasan tugas guru dalam pelaksanaan program MBG.

Eka mengatakan, apabila guru tetap dilibatkan, PGRI meminta Badan Gizi Nasional (BGN) berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).

Koordinasi tersebut dinilai penting agar keterlibatan guru dapat diatur sebagai tugas tambahan yang diakui dalam beban kerja mereka.

“Kalaupun misalkan mau melibatkan guru, ya kami minta BGN berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. Kenapa? Agar ini bisa menjadi beban kerja guru, ditambahkan,” ucapnya.

Menurut Eka, kejelasan tersebut diperlukan karena pelaksanaan tugas terkait MBG membutuhkan waktu tersendiri, termasuk ketika guru harus membantu penyaluran makanan dan mendampingi siswa.

“Jadi kalaupun mau, ya koordinasi BGN dengan Kemendikdasmen sehingga itu bisa dimasukkan ke dalam tugas tambahan bagi guru. Itu yang kami harapkan. Sehingga guru diakui, sebagai koordinator MBG misalkan, atau petugas MBG, berapa jam pelajaran setaranya,” jelas dia.

Eka menyebutkan, aspirasi mengenai keterlibatan guru tersebut telah disampaikan kepada Pengurus Besar PGRI melalui surat dari PGRI Jawa Barat.

PGRI Minta Pengawasan MBG Diperketat

Selain menyoroti tugas guru, PGRI Kota Cirebon menyampaikan keprihatinan atas dugaan keracunan MBG yang berdampak terhadap siswa dan tenaga pendidik.

Eka mengatakan, kejadian tersebut tidak hanya berpengaruh terhadap kondisi kesehatan para korban, tetapi juga menghambat kegiatan pembelajaran di sekolah.

Salah satu sekolah yang terdampak sempat melaksanakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).

Bahkan, berdasarkan pemantauan PGRI, masih ada guru yang harus beristirahat di rumah karena kondisi tubuhnya belum sepenuhnya pulih.

“Tentu kami sangat prihatin, ya. Kami sangat prihatin dan kami tidak menginginkan peristiwa ini terjadi. Karena ketika guru menjadi korban, siswa menjadi korban, tentu ini akan menghambat proses pembelajaran,” katanya.

PGRI berharap kejadian serupa tidak kembali terjadi, terlebih MBG merupakan program prioritas pemerintah yang menyasar kebutuhan gizi siswa.

Menurut Eka, pengawasan terhadap penyediaan dan penyaluran makanan harus dilakukan secara ketat. 

Pelaksana program juga diminta menjalankan prosedur operasional standar (SOP) yang telah ditetapkan BGN.

Baca juga: Usai 432 Orang Keracunan MBG , SPPG di Cirebon Evaluasi dan Aturan Baru Pengolahan Makanan

“Kalau memang ini menjadi program prioritas dari pemerintah, ya kami berharap pemantauannya harus betul-betul ketat lagi. Melaksanakan SOP yang telah ditetapkan oleh BGN itu harus betul-betul dilaksanakan,” ujarnya.

Eka mengingatkan agar pelaksanaan program tidak hanya berfokus pada pemenuhan jumlah makanan yang harus disalurkan kepada siswa.

Aspek kesehatan, keselamatan dan keamanan penerima manfaat, menurutnya, harus menjadi perhatian utama.

“Tidak hanya sebatas menggugurkan kewajiban, yang penting semua MBG siswa terpenuhi. Tapi memperhatikan juga faktor kesehatan, keselamatan, dan keamanan. Karena walau bagaimanapun juga yang menjadi objeknya ini adalah manusia,” ucap Eka.

Ia juga mengkhawatirkan kemungkinan dampak kesehatan lanjutan yang dapat dialami para korban.

Karena itu, evaluasi terhadap pelaksanaan program dinilai penting untuk mencegah kejadian serupa.

35 Guru dari Tujuh Sekolah Terdampak

Eka mengungkapkan, berdasarkan informasi yang diterima PGRI hingga Minggu malam, jumlah guru yang terdampak dugaan keracunan MBG mencapai 35 orang.

Angka tersebut meningkat dari pendataan sebelumnya yang mencatat 29 orang, kemudian bertambah menjadi 33 orang.

“Total sampai tadi malam kami menerima info, itu ada 35 orang,” jelas dia.

Ia menjelaskan, para guru tersebut berasal dari tujuh sekolah, terdiri dari lima taman kanak-kanak (TK) dan dua sekolah dasar (SD).

Sebagian guru sempat menjalani perawatan di rumah sakit.

Sementara itu, beberapa lainnya mendapatkan pengobatan rawat jalan sebelum kembali beristirahat di rumah.

PGRI Kota Cirebon telah berkoordinasi dengan PGRI Jawa Barat setelah kejadian tersebut.

Ketua PGRI Jawa Barat juga datang ke Kota Cirebon pada Sabtu (24/10/2026) untuk menjenguk sejumlah guru yang terdampak.

Pada Senin, Eka bersama jajaran PGRI kembali bersilaturahmi dengan para guru yang sebelumnya belum sempat dikunjungi ketika masih menjalani perawatan atau beristirahat di rumah.

Dalam kunjungan tersebut, PGRI turut menyerahkan bantuan kepada para guru untuk membantu kebutuhan pemulihan kesehatan, termasuk membeli vitamin.

Baca juga: 395 Orang Diduga Keracunan MBG di Cirebon, 218 Orang masih Dirawat, Dapur Terancam Ditutup Permanen

“Harapan kita, silaturahmi dengan teman-teman yang kemarin menjadi korban keracunan MBG ini sedikit memberikan vitamin lah. Untuk beli vitamin, untuk pemulihan teman-teman, untuk penyembuhan teman-teman,” katanya.

Ia berharap para guru segera pulih sehingga dapat kembali menjalankan tugas mengajar secara maksimal.

PGRI Sebut Keputusan Orang Tua Harus Dihormati

Di tengah kejadian dugaan keracunan MBG, Eka juga menanggapi kemungkinan adanya orang tua yang memilih menolak makanan dari program tersebut.

Menurutnya, keputusan menerima atau menolak makanan bagi anak merupakan hak orang tua.

“Ya, itu adalah hak orang tua. Saya saja kalau misalkan saya sebagai orang tua ketika ada yang mau memberi makan ke anak saya, ya saya berhak untuk menerima atau menolak,” ujarnya.

Eka mengatakan, keputusan tersebut sebaiknya dikembalikan kepada masing-masing keluarga dengan tetap memberikan ruang kepada orang tua untuk menyampaikan kekhawatiran dan aspirasi mereka.

“Ketika orang tua menolak, ya silakan, itu adalah hak orang tua. Karena kan anaknya anak orang tua itu sendiri,” ucap Eka.

PGRI berharap evaluasi pelaksanaan MBG dapat mencakup pengawasan keamanan makanan sekaligus kejelasan peran tenaga pendidik, sehingga program tersebut tidak mengganggu proses pembelajaran dan tetap memperhatikan keselamatan siswa.

Contact to : xlf550402@gmail.com


Privacy Agreement

Copyright © boyuanhulian 2020 - 2023. All Right Reserved.