TRIBUNJABAR.ID, Kabupaten Bandung, 26 Oktober 2026 – Sebanyak sembilan warga di Kampung Sukajadi, Desa Jelekong, Kabupaten Bandung, memperoleh bantuan melalui program Kolaborasi Berbagi Cahaya yang digagas Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bandung bersama PT PLN (Persero) UP3 Majalaya. Selain bantuan akses listrik, para penerima manfaat juga mendapatkan paket sembako untuk membantu memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari.

Program yang dilaksanakan pada Kamis (22/10/2026) ini menjadi bentuk sinergi kedua lembaga dalam membantu masyarakat yang membutuhkan. Bantuan tersebut tidak hanya menyasar kebutuhan kelistrikan, tetapi juga memberikan dukungan sosial bagi keluarga penerima manfaat.

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung mengatakan, kolaborasi ini merupakan wujud kepedulian antarlembaga untuk menghadirkan manfaat yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

“Melalui kegiatan ini, kami ingin menghadirkan manfaat yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat. Kolaborasi dengan PLN UP3 Majalaya menjadi langkah positif untuk membantu warga memperoleh akses listrik sekaligus memberikan bantuan sembako bagi penerima manfaat. Kami berharap kegiatan seperti ini dapat memperkuat kepedulian sosial dan semangat gotong royong,” ujarnya.

Ia menambahkan, keterlibatan berbagai pihak diperlukan agar bantuan dapat menjangkau masyarakat yang membutuhkan dan memberi dampak positif bagi kehidupan sehari-hari.

Manajer PLN UP3 Majalaya, Widodo, mengatakan bahwa kolaborasi tersebut sejalan dengan komitmen PLN untuk menghadirkan listrik yang bermanfaat bagi masyarakat sekaligus memperkuat kepedulian terhadap lingkungan sosial.

“Bagi PLN, listrik bukan sekadar energi, tetapi juga bagian penting dalam menunjang aktivitas dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Melalui program Kolaborasi Berbagi Cahaya bersama Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung, kami berharap kehadiran listrik dan bantuan yang diberikan dapat membawa manfaat bagi para penerima,” ujar Widodo.

Menurut Widodo, kerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan menjadi salah satu cara untuk memperluas jangkauan program sosial PLN. Ia juga mengapresiasi keterlibatan Kejari Kabupaten Bandung dan pemerintah setempat dalam mendukung pelaksanaan program tersebut.

“Kolaborasi ini menunjukkan bahwa kepedulian terhadap masyarakat membutuhkan dukungan bersama. Kami mengapresiasi keterlibatan Kejari Kabupaten Bandung serta pemerintah setempat yang telah mendukung pelaksanaan kegiatan ini,” tambahnya.

General Manager PLN UID Jawa Barat menegaskan bahwa sinergi lintas lembaga berperan penting dalam memperluas manfaat program sosial bagi masyarakat.

“PLN berkomitmen untuk terus menghadirkan energi yang memberikan manfaat bagi masyarakat. Sinergi dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung dan pemerintah daerah menjadi langkah penting untuk memperkuat kepedulian sosial, sehingga manfaat program PLN dapat dirasakan secara lebih luas,” ungkapnya.

Ia berharap kerja sama serupa dapat terus dikembangkan agar semakin banyak masyarakat memperoleh manfaat dari program sosial dan layanan kelistrikan.

Melalui Kolaborasi Berbagi Cahaya, Kejari Kabupaten Bandung dan PLN UP3 Majalaya berharap bantuan yang diberikan dapat mendukung kebutuhan penerima manfaat sekaligus memperkuat semangat gotong royong antara lembaga pemerintah, PLN, dan masyarakat.

Contact to : xlf550402@gmail.com


Privacy Agreement

Copyright © boyuanhulian 2020 - 2023. All Right Reserved.