TRIBUNGORONTALO.COM — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) membuka pendaftaran peserta Program Magang Nasional atau MagangHub Batch 3 Angkatan II mulai Selasa (27/10/2026).
Pendaftaran peserta berlangsung hingga 4 November 2026. Calon peserta juga dapat melakukan pemeriksaan kelayakan atau cek eligibilitas untuk memastikan kesesuaian data dan persyaratan sebelum melamar lowongan.
Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas Kemnaker, Darmawansyah, mengimbau calon peserta memperhatikan jadwal dan mengikuti setiap tahapan sesuai ketentuan.
Baca juga: Cek BSU 2026 Lewat NIK KTP, Ini Informasi Jadwal dan Syarat Penerima
"Cek eligibilitas menjadi langkah penting bagi calon peserta untuk memastikan kesesuaian data dan persyaratan yang dibutuhkan," ujar Darmawansyah melalui siaran pers Biro Humas Kemnaker, Senin (26/10/2026).
Berdasarkan jadwal yang disampaikan Kemnaker, rangkaian pendaftaran peserta dan lowongan magang berlangsung dalam beberapa tahap.
Calon peserta perlu memperhatikan bahwa periode pelamaran lowongan dimulai setelah lowongan ditayangkan pada 30 Oktober 2026.
Mengacu pada FAQ resmi MagangHub Kemnaker, program ini diperuntukkan bagi warga negara Indonesia yang memenuhi persyaratan berikut:
Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Merupakan lulusan diploma, sarjana, atau pendidikan profesi dari perguruan tinggi yang terdaftar di kementerian yang membidangi pendidikan tinggi.
Batas kelulusan maksimal satu tahun saat mendaftar, dihitung sejak tanggal ijazah atau sertifikat profesi.
Belum pernah mengikuti Program Pemagangan Nasional sebelumnya.
Mahasiswa yang belum lulus belum dapat mendaftar. Kemnaker juga tidak menetapkan IPK minimum secara nasional, tetapi perusahaan mitra dapat menetapkan persyaratan tambahan untuk posisi tertentu.
Pendaftaran dilakukan secara daring melalui portal resmi MagangHub Kemnaker. Berikut langkah umumnya:
Pendaftaran program ini gratis. Kelulusan seleksi tetap bergantung pada proses seleksi perusahaan penyelenggara.
Program Magang Nasional berlangsung selama enam bulan. Peserta memperoleh uang saku bulanan setara Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) setempat yang ditanggung pemerintah, bukan perusahaan penyelenggara.
Peserta juga memperoleh jaminan BPJS Ketenagakerjaan berupa Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), serta sertifikat setelah menyelesaikan program sesuai ketentuan.
Informasi persyaratan dan pendaftaran dapat diakses melalui situs resmi maganghub.kemnaker.go.id. (*)
Contact to : xlf550402@gmail.com
Copyright © boyuanhulian 2020 - 2023. All Right Reserved.