TRIBUNGORONTALO.COM – Pemerintah Kabupaten Gorontalo resmi menjalin kerja sama strategis dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Gorontalo melalui penandatanganan Nota Kesepakatan Integrasi Data Pertanahan dan Perpajakan Daerah, Senin (26/10/2026).

Langkah ini diambil guna memperkuat efisiensi pelayanan publik, menjamin tertib administrasi pertanahan, mengamankan aset milik daerah, serta mengoptimalkan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Penandatanganan yang berlangsung di Ruang Dulohupa, Kantor Bupati Gorontalo tersebut menjadi pijakan krusial dalam menyelaraskan dua sektor yang saling berkaitan erat. Integrasi data ini diharapkan dapat memangkas birokrasi dan menyelesaikan berbagai persoalan pertanahan serta perpajakan secara terpadu.

Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi, menegaskan bahwa kolaborasi ini merupakan komitmen nyata pemerintah untuk menghadirkan layanan yang lebih mudah, cepat, dan transparan bagi seluruh lapisan masyarakat.

Menurut Sofyan, persoalan tanah dan pajak membutuhkan penanganan lintas instansi yang harmonis karena berdampak langsung pada kejelasan administrasi kepemilikan, pemenuhan kewajiban perpajakan, hingga legalitas aset daerah.

“Melalui kesepakatan ini, kita berharap kendala di bidang pertanahan dan perpajakan dapat terurai satu per satu. Fokus utama kita adalah bagaimana memberikan pelayanan terbaik dan berdampak langsung bagi masyarakat Kabupaten Gorontalo,” ujar Sofyan dalam sambutannya.

Ia menambahkan, sinergi antara Pemkab dan Kantor Pertanahan sangat penting agar pelaksanaan tugas di lapangan berjalan selaras tanpa ada tumpang tindih kewenangan.

Baca juga: Endi Manyoe Ungkap Strategi BPKPD Kabupaten Gorontalo Genjot PAD dan Layanan Pajak

Selain fokus pada layanan publik, Bupati juga menyoroti pentingnya percepatan penataan administrasi dan penyelamatan aset tanah milik pemerintah daerah yang masih membutuhkan pembenahan sertifikasi melalui integrasi basis data ini.

“Prinsipnya layanan kita satu, yaitu untuk masyarakat Kabupaten Gorontalo. Karena itu, kita harus bekerja bersama, memperkuat koordinasi, dan secara aktif mencari solusi atas setiap persoalan yang ada,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Gorontalo, Mega Raditya Puspita, menyampaikan bahwa nota kesepakatan tersebut bukan sekadar dokumen formalitas, melainkan wujud komitmen bersama dalam menghadirkan pelayanan publik yang lebih responsif dan modern.

Ia menjelaskan, pemadanan data pertanahan dengan data perpajakan daerah—termasuk sinkronisasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Objek Pajak (NOP)—dirancang untuk membangun basis data tunggal yang akurat dan terpadu.

“Kerja sama ini adalah bukti nyata komitmen kita bersama untuk memberikan kepastian hukum, kemudahan, serta percepatan layanan kepada masyarakat. Kita ingin membangun sistem informasi yang saling terhubung secara akurat dan terpadu,” ungkap Mega.

Ia menambahkan, sinergi ini juga turut mendukung suksesnya pelaksanaan Layanan Perintis Terintegrasi selama 10 hari untuk proses peralihan hak atas tanah di wilayah Kabupaten Gorontalo.

Dari sisi pemerintah daerah, penyelarasan data tersebut akan memperkuat pengamanan aset melalui sertifikasi tanah instansi, meningkatkan ketertiban administrasi, serta mendongkrak optimalisasi penerimaan PAD secara terukur dan transparan.

Guna memastikan pelaksanaan kerja sama ini berjalan efektif di lapangan, Kantor Pertanahan siap berkolaborasi erat dengan sejumlah perangkat daerah terkait, seperti Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKD), Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (DKISP), serta Bagian Pemerintahan dan Bagian Hukum Setda Kabupaten Gorontalo.

Mega pun menegaskan bahwa seluruh proses pertukaran dan pemadanan data antarinstansi ini akan tetap menjunjung tinggi aspek kerahasiaan, keakuratan, serta keamanan informasi sesuai aturan yang berlaku.

Melalui penandatanganan kesepakatan ini, Pemerintah Kabupaten Gorontalo bersama Kantor Pertanahan berkomitmen untuk segera menindaklanjuti kerja sama secara teknis demi menghadirkan tata kelola pertanahan dan perpajakan yang makin solid dan bermanfaat nyata bagi masyarakat. (*)

Contact to : xlf550402@gmail.com


Privacy Agreement

Copyright © boyuanhulian 2020 - 2023. All Right Reserved.