TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Yudariansyah, seorang mekanik bengkel motor yang tinggal di Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Banten, mengaku kaget ditagih bayar pajak mobil mewah.

Pria yang akrab disapa Yuda itu didatangi petugas Unit Pelaksana Teknis Daerah Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (UPTD Samsat) Ciledug lantaran menunggak pajak mobil mewah jenis McLaren Seri 570S AT senilai Rp Rp137.471.000.

Yuda mengaku pertama kali mendapat informasi keberadaan petugas dari kerabatnya sebelum bertemu langsung dengan tim Samsat Ciledug di kediamannya.

​"Saya kaget aja pas dapet WA dari tetangga ngasih informasi kalau ada orang Samsat mau nagih pajak karena punya mobil sport, atuh saya bingung mobil sport dari mana," kata dia keheranan.

​Yuda menduga kuat bahwa identitas pribadi atau Nomor Induk Keluarga (NIK) miliknya telah dicatut oleh orang tidak bertanggung jawab untuk menghindari kewajiban pajak mobil mewah.

​Oleh karena itu ia berencana segera mengurus pembersihan data ke pihak berwenang lantaran khawatir pencatutan akan berdampak buruk pada rekam jejak finansialnya, termasuk urusan perbankan dan pendataan Bantuan Sosial (Desil).

​"Saya pengen nama saya bersih lagi, enggak mau cacat karena kan itu menyangkut data pribadi sehari-hari," jelasnya.

Penjelasan Samsat

Plt Kepala Samsat Ciledug, Idam Kholid mengatakan, nama Yuda tercatat dalam sistem administrasi kendaraan sebagai pemilik super car senilai Rp4,5 miliar dengan nomor polisi B 570 H.

"Kami dari Samsat Ciledug mendapat arahan dari Kepala Bapenda Banten untuk menelusuri penunggak pajak baik nama pribadi atau perusahaan dan setelah kami datangi sesuai alamat ternyata ada warga yang dicatut namanya sebagai pemilik mobil mewah," ujar Idam saat dikonfirmasi TribunTangerang.com, Jumat (23/10/2026).

Peristiwa tersebut didapati petugas Samsat Ciledug menggelar razia door to door para ke rumah para penunggak pajak kendaraan.

Baca juga: Administrasi Pajak Daerah yang Kuat Jadi Kunci Peningkatan Penerimaan Daerah

Kedatangan petugas tersebut bertujuan melakukan verifikasi data sekaligus menagih tunggakan pajak yang tercatat sudah menunggak selama satu tahun.

Dalam data bernama Yudariansyah beserta alamat tempat tinggalnya tercatat memiliki tunggakan mobil sport senilai Rp137.471.000.
 
​Berdasarkan database sistem kepolisian dan perpajakan, kendaraan mewah keluaran tahun 2019 itu tercatat menunggak pajak selama satu tahun dengan nilai fantastis.

​"Dalam sistem kami, atas nama Pak Yuda ini memiliki mobil McLaren tahun 2019 yang pajaknya terutang Rp137,4 juta sekian kebetulan saat dicek menunggak pajak satu tahun," ungkapnya.

Supercar Mclaren 570S
Supercar Mclaren 570S (Dok. PUBG Mobile)

Dugaan Manipulasi Data

Idam Kholid  menduga ada praktik manipulasi data yang melibatkan pihak penyedia jasa pembiayaan (leasing) bersama showroom saat pertama kali mobil mewah tersebut dibeli oleh pemilik yang enggan mencantumkan namanya.

​"Udah kami tanyain benar tidak punya mobil sport, yang bersangkutan jawab enggak pernah malah dia bilang, 'saya mah kuli, boro-boro beli mobil mewah, makan aja harus nyari duit dulu tiap hari'," ujar Idam kepada TribunTangerang.com, Jumat (23/10/2026).

"Kalau benar begitu berarti memang ada permainan leasing waktu pertama kali beli mobil di showroom pakai KTP orang," sambungnya.

Fakta mengejutkan itu dibeberkan Idam ketika mendatangi langsung alamat wajib pajak sesuai instruksi Kepala Bapenda Banten untuk menelusuri penunggak pajak kendaraan baik perorangan maupun perusahaan.

Baca juga: Ke Mana Sebenarnya Uang Pajak Kendaraan yang Dibayarkan Warga Jakarta? Ini Detailnya

Dalam proses mendatanginya, jajaran Samsat Ciledug harus melewati gang perkampungan sempit yang sulit dilalui kendaraan roda empat.

​Kondisi rumah yang bersangkutan dinilai sangat kontraproduktif dengan profil pemilik mobil sport sesai data yang dimiliki.

​Saat ditanya mengenai kronologi kepemilikan KTP, Idam menyebut bahwa korban menyebut tidak pernah meminjamkan atau menyerahkan identitas pribadinya kepada siapapun untuk pembelian kendaraan.

​"Melihat kondisinya kami percaya Pak Yudariansyah dicatut namanya oleh pihak tidak bertanggung jawab, orang jalan menuju rumah beliau saja sempit untuk dilalui mobil," terangnya.

Telusuri Pemilik Asli

Oleh karena itu ia menegaskan akan terus mengejar para pemilik asli kendaraan super mewah guna menuntaskan kewajiban pajak daerah.

Temuan yang terjadi tersebut akan kembali ditelusuri untuk mengantisipasi lebih banyak warga yang dirugikan atas perbuatan pihak tidak bertanggung jawab.

​"Pasti kami bakal telusuri lagi semua data kendaraan yang masih menunggak, tetap kita harus kejar baik atas nama pribadi maupun perusahaan," kata dia.

Mengenal McLaren Seri 570S AT

McLaren 570S menggunakan mesin konfigurasi V8 dengan kapasitas mesin 3.799 cc.

Mengusung teknologi twin-turbo, mesin ini mampu memuntahkan tenaga sebesar 570 dk dan torsi sebesar 600 Nm.

Untuk mempertajam waktu akselerasi, McLaren 570S menggunakan transmisi otomatis 7-percepatan dual-clutch atau McLaren menyebutnya Seamless Shift Gearbox (SSG).

Hasilnya, akselerasi 0-100 km/jam mampu dituntaskan dalam 3,2 detik saja.

Bahkan untuk 0-200 km/jam, mobil ini menuntaskannya hanya dalam 9,5 detik.

Ukuran dimensi, McLaren 570S memiliki panjang 4.530 mm, lebar 2.095 dan tinggi 1.202 mm.

Karena menggunakan sasis karbon fiber, berat kosong mobil ini hanya 1.313 kg saja.

  • Mesin: V8 berkapasitas 3.8 Liter (3.799 cc) dengan Twin-Turbocharger.
  • Transmisi: Otomatis (AT) 7-percepatan Dual-Clutch (Seamless Shift Gearbox).
  • Performa: Menghasilkan tenaga 562 hp dan torsi 600 Nm.
  • Akselerasi: Mampu melaju dari 0-100 km/jam hanya dalam waktu 3,2 detik dengan kecepatan maksimal 328 km/jam 

 

dan

Contact to : xlf550402@gmail.com


Privacy Agreement

Copyright © boyuanhulian 2020 - 2023. All Right Reserved.