Jakarta (ANTARA) - Indonesia menyatakan dukungan terhadap kebijakan sains terbuka (open science) yang digagas UNESCO, sejalan dengan prinsip ilmu pengetahuan yang terbuka dan mendorong kolaborasi pendidikan.
Namun demikian, Wakil Delegasi Tetap RI untuk UNESCO IGAK Satrya Wibawa dalam Sidang ke-225 Dewan Eksekutif UNESCO di Paris, Prancis, mengingatkan bahwa kebijakan tersebut harus tetap menghormati prinsip perlindungan data dan hak kekayaan intelektual.
“Sains terbuka bukan perlombaan menghasilkan sebanyak mungkin data terbuka,” tegasnya, sebagaimana keterangan tertulis yang dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.
“Yang lebih penting adalah bagaimana keterbukaan meningkatkan kualitas dan integritas penelitian serta memperluas kolaborasi. Ini akan membuat pengetahuan ilmiah memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” kata Satrya melanjutkan.
Ia menjelaskan bahwa prinsip sains terbuka dibangun di atas tiga pilar, yaitu relevansi dan signifikansi, transparansi dan reproduksibilitas, serta “self-assessment” dan pemanfaatan bertanggung jawab. Penyusunan kebijakan tersebut melibatkan konsultasi dengan 150 lebih ahli dari 41 negara.
Indonesia menilai prinsip tersebut sejalan dengan penguatan tata kelola riset nasional, khususnya setelah Perpres No. 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia menyediakan kerangka nasional bagi standar data, metadata, dan interoperabilitas.
Akan tetapi, implementasi “open science” tetap perlu menghormati regulasi nasional, keamanan penelitian, serta perbedaan kapasitas infrastruktur antarnegara, kata dia.
“Sistem pemantauannya juga tidak boleh berubah menjadi beban pelaporan baru bagi negara berkembang,” tambahnya.
Lebih lanjut, Satrya menyampaikan dukungan Indonesia terhadap keputusan komite implementasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan 4 (SDG-4) tentang pendidikan berkualitas yang menempatkan ketahanan sistem pendidikan sebagai fokus agendanya pada periode 2026—2027.
Ia kemudian menjabarkan sejumlah langkah yang telah ditempuh Indonesia untuk memajukan pendidikan sesuai cita-cita SDG-4, antara lain program “upskilling” bagi guru sekolah kejuruan dan instruktur vokasional untuk memastikan kompetensi pendidik semakin relevan dengan teknologi dan kebutuhan industri.
Satrya pun kembali mengingatkan bahwa upaya memajukan sains terbuka dan ketahanan pendidikan memerlukan dukungan konkret UNESCO yang selaras dengan kebutuhan dan kapasitas masing-masing negara anggotanya.
“Ketahanan pendidikan dan sains terbuka hanya akan bermakna apabila komitmen global diterjemahkan menjadi komitmen untuk membuka akses yang lebih adil dan manfaat yang nyata bagi masyarakat,” demikian Wadetap RI untuk UNESCO.