TRIBUNMATARAMAN.COM, NGANJUK - Satlantas Polres Nganjuk menertibkan truk yang parkir liar di kawasan Ringroad Exit Tol Nganjuk, Desa Putren, Kecamatan Sukomoro, Kabupaten Nganjuk.
Dalam penertiban tersebut, polisi menindak 11 pelanggar dengan tilang manual. Satu unit truk bahkan diamankan di kantor Satlantas karena pengemudinya tidak dapat menunjukkan STNK maupun SIM.
Kasatlantas Polres Nganjuk, AKP Afandy Dwi Takdir mengatakan, penertiban dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat mengenai banyaknya truk yang parkir liar di kawasan Exit Tol Nganjuk.
Keberadaan truk yang parkir berderet dinilai berpotensi mengganggu arus lalu lintas dan meningkatkan risiko kecelakaan.
"Tim Satlantas bersama Satuan Samapta, dan Posek Sukomoro, bergerak menindaklanjuti laporan," katanya, Jumat (9/10/2026).
Baca juga: Mas Handy Wabup Nganjuk Buka Festival Literasi Ajak Penulis Ciptakan Karya Angkat Potensi Lokal
Afandy menjelaskan, petugas terlebih dahulu memberikan imbauan kepada para sopir truk menggunakan pengeras suara agar memindahkan kendaraan ke tempat parkir resmi.
Namun, pengemudi yang tidak mengindahkan imbauan tersebut langsung ditindak melalui tilang manual.
"Sasaran utamanya, truk tronton tau fuso yang parkir berderet bikin jalan jadi satu lajur dan tutup pandangan," jelasnya.
Dalam kegiatan tersebut, polisi menindak 11 pelanggar. Dari jumlah itu, satu unit truk dibawa ke kantor Satlantas karena pengemudinya tidak dapat menunjukkan dokumen berupa STNK maupun SIM.
"Semua pelanggar dikenakan Pasal 287 ayat (3)," sebutnya.
Afandy mengungkapkan, petugas menghadapi kendala saat melakukan penertiban. Sejumlah sopir beralasan memarkirkan truk di lokasi tersebut karena sedang menunggu antrean bongkar muat di pabrik sekitar Exit Tol Nganjuk.
Di sisi lain, kawasan tersebut belum memiliki kantong parkir khusus truk berkapasitas besar.
Kondisi itu menjadi salah satu hal yang perlu dicarikan solusi agar kendaraan berat tidak lagi parkir berderet hingga mengganggu lalu lintas.
"Upaya selanjutnya, satlantas akan koordinasi dengan Dishub, pengelola tol, dan pihak pabrik untuk siapkan lahan parkir khusus truk. Kegiatan penertiban seperti ini akan rutin dilaksanakan sore dan malam hari jam rawan," ujarnya.
(Danendra Kusuma/Tribunmataraman.com)
Contact to : xlf550402@gmail.com
Copyright © boyuanhulian 2020 - 2023. All Right Reserved.