TRIBUNNEWS.COM - Rumah tangga pasangan Audi Marissa dan Anthony Xie kembali memasuki babak baru.
Setelah sempat sepakat rujuk dan berencana mencabut gugatan cerai, Audi Marissa kini memilih untuk tetap melanjutkan perkara perceraian ke pokok perkara.
Keputusan tersebut disampaikan dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (6/10/2026).
Agenda sidang yang sebelumnya diharapkan menjadi momen pencabutan gugatan justru berubah setelah pihak Audi Marissa menyatakan tetap ingin meneruskan proses perceraian.
Humas PN Jakarta Selatan, Richard Edwin Basoeki, membenarkan bahwa Audi Marissa dan Anthony Xie batal rujuk.
Menurut Richard, dalam persidangan majelis hakim mendengarkan laporan hasil proses mediasi yang telah dijalani kedua pihak.
"Jadi agenda persidangan tadi yang dipimpin oleh majelis hakim bahwa untuk mendengar hasil laporan dari mediator," kata Richard kepada awak media, dikutip Rabu (7/10/2026).
Richard menjelaskan, sebelumnya memang muncul informasi gugatan cerai tersebut akan dicabut setelah Audi dan Anthony disebut sepakat untuk berdamai dan kembali membina rumah tangga.
Namun, informasi tersebut kemudian berubah ketika perkara kembali dibahas di hadapan majelis hakim.
Salah satu pihak menyatakan tetap ingin melanjutkan proses hukum yang tengah berjalan.
"Ternyata ketika di persidangan berubah di hadapan majelis hakim karena ini merupakan hak mereka, mereka menyatakan untuk melanjutkan," ujar Richard.
Menurut Richard, keputusan untuk menghentikan ataupun melanjutkan perkara merupakan hak masing-masing pihak.
Pihak pengadilan juga belum mengetahui secara pasti alasan di balik keputusan untuk meneruskan gugatan tersebut.
Baca juga: Anthony Xie Tetap Legowo Meski Audi Marissa Lanjutkan Gugatan Cerai
"Di salah satu pihak mau untuk perkara ini dilanjutkan dengan latar belakangnya apa kami belum tahu secara jelas mungkin bisa dikonfirmasikan kepada kuasanya masing-masing," tuturnya.
Dengan keputusan tersebut, perkara perceraian Audi Marissa dan Anthony Xie kini akan memasuki tahapan persidangan berikutnya.
Richard menyebut agenda selanjutnya adalah mendengarkan jawaban dari pihak tergugat.
"Sehingga persidangan selanjutnya adalah persidangan untuk mendengar jawaban daripada tergugat melalui e-Court," terangnya.
Anthony Xie kini disebut legowo dengan keputusan Audi untuk tetap melanjutkan gugatannya.
Hal itu diungkapkan oleh kuasa hukum Anthony Xie, Rendi Rumapea setelah menjalani sidang hari ini.
"Dari sisi klien kami, apapun keputusan dari penggugat, klien kami tetap legowo," kata Rendi kepada awak media, Selasa.
Upaya mediasi pun telah dilakukan oleh pasangan yang menikah pada tahun 2020, itu.
Namun oleh karena aktris berusia 31 tahun itu memutuskan untuk melanjutkan gugatan, maka mediasi sebelumnya dianggap tidak berlaku.
"Memang kan sampai sebelum putusan pun masih ada upaya-upaya untuk mediasi."
"Namun hari ini sikap dari penggugat, melanjutkan ke pokok perkara," terang Rendi.
"Artinya hasil dari mediasi kemarin dianggap tidak berlaku," tambahnya.
Sementara itu, di tengah proses cerai, komunikasi dan hubungan antara Audi dan Anthony masih terjalin baik.
"Masih terjalin ya sampai saat ini."
"Masih baik-baik," beber Rendi.
Baca juga: Kembali Bersama, Anthony Xie dan Audi Marissa Belum Buat Perjanjian Baru usai Rujuk
Anthony kini hanya bisa pasrah dengan keputusan Audi tersebut.
"Tapi ya dari klien kami nggak ada kuasa apa-apa ya. Hanya menerima apapun yang kemauan dari penggugat," tandas Rendi.
Diketahui, Audi Marissa mengajukan gugatan cerai terhadap Anthony Xie ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan sejak 11 Agustus 2026.
Perkara tersebut tercatat dengan nomor 957/Pdt.G/2026/PN JKT.SEL.
(Tribunnews.com/Indah Aprilin/Yurika)
Contact to : xlf550402@gmail.com
Copyright © boyuanhulian 2020 - 2023. All Right Reserved.