TRIBUNJATIMTIMUR.COM, PASURUAN – Seorang warga Kabupaten Pasuruan bernama Wartiningsih meminta bantuan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan untuk memfasilitasi kepulangannya dari Lamongan.

Permintaan tersebut disampaikan melalui sebuah video yang diunggah ulang akun Instagram @purnomopolisibaik. Dalam video itu, Ipda Purnomo meminta Pemkab Pasuruan menjemput Wartiningsih yang saat ini berada di rumah warga bernama Ipda Purnomo di Lamongan.

Berdasarkan keterangan dalam video, Wartiningsih merupakan warga Dusun Kradenan RT 01 RW 07, Desa Manarui, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan. Namun, karena tidak memiliki rumah, ia disebut saat ini tinggal dengan cara mengontrak di wilayah Kolursari, Kecamatan Bangil.

Dalam video tersebut, Wartiningsih disebut datang ke Lamongan setelah diduga menjadi korban penipuan melalui media sosial Facebook. Kerugian yang dialaminya disebut mencapai lebih dari Rp7 juta.

Baca juga: Dump Truk Ringsek Akibat Kecelakaan di Utara Lapangan Patal Grati Pasuruan

Selain itu, sepeda motor milik Wartiningsih disebut telah digadaikan oleh orang lain. Uang yang seharusnya digunakan untuk membayar kontrakan juga disebut tidak dapat digunakan sebagaimana mestinya.

Pria dalam video tersebut mengatakan Wartiningsih telah berada di Lamongan selama beberapa hari. Ia bahkan disebut sempat bermalam di masjid sebelum kemudian datang ke rumahnya.

Wartiningsih juga disebut menempuh perjalanan menuju Lamongan menggunakan sepeda pancal. Kondisinya dalam video tampak sedih dan beberapa kali menyeka air mata.

Menurut keterangan dalam video, Wartiningsih sempat tidak mau makan dan hanya minum air putih. Kondisi tersebut membuat pihak yang membantunya khawatir apabila ia pulang seorang diri ke Pasuruan.

"Saya mohon dengan kerendahan hati saya dan saya minta tolong mungkin dinas terkait Pemerintah Kabupaten Pasuruan bisa menjemput ibunya ke rumah saya," ujar Ipda Purnomo dalam video tersebut.

Ia berharap Pemkab Pasuruan dapat memberikan bantuan agar Wartiningsih dapat kembali ke Pasuruan dengan aman.

Hingga informasi ini disampaikan, belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Kabupaten Pasuruan terkait permintaan penjemputan tersebut maupun dugaan penipuan yang dialami Wartiningsih.

Contact to : xlf550402@gmail.com


Privacy Agreement

Copyright © boyuanhulian 2020 - 2023. All Right Reserved.