Jakarta -
Pemerintah Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur memfasilitasi pemulangan Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal wilayahnya yang meninggal dunia di tempat kerja di Malaysia. Korban dilaporkan meninggal gegara pendarahan otak.
Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kabupaten Bangkalan Jemmi Tri Sukmana mengatakan, PMI yang meninggal dunia bernama Siti Karimah (56) asal Desa Banyoneng Laok, Kecamatan Geger, Bangkalan.
"Kami turut berduka atas musibah yang terjadi, semua amal ibadahnya diterima di sisi Allah dan keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan," katanya dilansir Antara, Senin (5/10/2026).
Almarhumah tiba di rumah duka pada Sabtu (3/10), sekitar pukul 19.00 WIB, setelah dipulangkan dari Malaysia melalui Bandara Internasional Juanda, Surabaya.
Pemkab Bangkalan bekerja sama dengan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) Pamekasan, membantu pemulangan jenazah dari Surabaya menuju Bangkalan.
Berdasarkan Surat Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur tertanggal 2 Oktober 2026 Nomor 01712/SBPM-KL/1026/04 tentang Surat Bukti Pencatatan Kematian, Siti Karimah meninggal dunia pada 1 Oktober 2026 pukul 15.19 waktu Indonesia.
Sebelum meninggal, perempuan berusia 56 tahun tersebut sempat mengeluhkan pusing saat bekerja. Ia kemudian dibawa ke Rumah Sakit Tuanku Ja'afar, Seremban, Negeri Sembilan, Malaysia. Namun, pihak rumah sakit menyatakan korban meninggal dunia akibat pendarahan otak.
Semasa bekerja di negeri jiran itu, Siti diketahui pernah bekerja sebagai pekerja konstruksi sebelum kemudian berpindah pekerjaan di sebuah kantin.
Proses pemulangan jenazah menggunakan penerbangan Malaysia Airlines Berhad MH 873 yang tiba di Bandara Juanda pada pukul 15.30 WIB.
Selanjutnya, jenazah dibawa menuju rumah duka di Desa Banyoneng Laok dan diserahterimakan kepada keluarga, Abd Rozak Al Mahmudi, selaku anak almarhumah, dengan disaksikan sejumlah aparat Desa Banyoneng Laok.