SURYA.co.id, SURABAYA – Pelarian seorang tersangka pencurian sepeda motor di Surabaya, Jawa Timur, berakhir dengan cara tak terduga.
Setelah nekat melompat dari lantai tiga, menerobos atap rumah warga, hingga bersembunyi di lemari, pelaku justru ditemukan tertidur di sela-sela plafon rumah.
Polisi membutuhkan waktu berjam-jam untuk mengakhiri pengejaran yang berlangsung di tengah padatnya permukiman warga.
Tersangka tersebut merupakan bagian dari komplotan pencuri sepeda motor yang diduga telah beraksi di sedikitnya 15 tempat kejadian perkara (TKP) di Surabaya, Sidoarjo, dan Lamongan.
Mereka menyasar kendaraan yang terparkir, termasuk sepeda motor yang telah dilengkapi kunci ganda, dengan cara merusak kunci setang menggunakan kaki dan membongkar kendaraan memakai obeng.
Kisah penangkapan yang diwarnai aksi kejar-kejaran tersebut diungkap Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan melalui rekaman interogasi yang diunggah di akun media sosial pribadinya, luthfie.daily, Jumat (2/10/2026).
Tiga tersangka yang ditangkap masing-masing berinisial MU (24), A (39), dan H (37). Ketiganya diketahui merupakan warga Jalan Sidokapasan, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Simokerto, Surabaya.
Aksi pelarian salah satu tersangka menjadi bagian paling dramatis dalam pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) tersebut.
Saat hendak ditangkap, pelaku berusaha menghindari kepungan polisi dengan melompat dari lantai tiga bangunan dan berpindah dari satu rumah ke rumah lainnya.
Kanit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya AKP I Made Sutayana menjelaskan, pengejaran terhadap tersangka berlangsung sejak malam hingga dini hari.
Pelaku sempat menerobos atap rumah warga dan mencari tempat persembunyian di dalam lemari.
“Lari terus lompat dari lantai tiga, kami dapat informasi dari jam 22.00 sampai 23.00 WIB, lompat ke genteng rumah warga, terus jebol lalu sembunyi masuk ke dalam lemari,” jelas I Made.
Pelaku diduga memanfaatkan tubuhnya yang kurus untuk menyelinap melalui celah-celah bangunan di kawasan permukiman padat penduduk.
Kondisi gang yang sempit dan rumah-rumah yang saling berdekatan membuat pengejaran berlangsung melalui jalur atap dan bangunan warga.
Menurut I Made, tersangka bahkan sempat melompat dari satu rumah ke rumah lain, mulai dari Sidokapasan Gang 1 hingga Gang 5.
“Loncat dari rumah ke rumah, badannya paling kurus bisa berjalan masuk ke sela-sela, lompat dari Sidokapasan Gang 1 sampai ke Gang 5, tapi jalan gangnya kecil-kecil Ndan, gentengnya agak tebal-tebal, terus terakhir jebol,” tambah I Made.
Setelah melakukan penyisiran selama beberapa jam, petugas akhirnya menemukan tersangka dalam kondisi tertidur di bagian atas plafon rumah.
Peristiwa itu mengakhiri pelarian yang sebelumnya diwarnai aksi nekat berpindah dari satu bangunan ke bangunan lainnya.
“Ini kan sembunyi Ndan di genteng itu dia, tidur beneran dia, terus dia badannya kurus ada di sela-sela itu,” terangnya.
Penemuan tersangka yang tertidur di tempat persembunyian tersebut menjadi salah satu fakta mencolok dalam proses penangkapan komplotan curanmor itu.
Polisi kemudian melanjutkan pengembangan untuk mengungkap keterlibatan masing-masing tersangka serta menelusuri keberadaan sepeda motor hasil kejahatan.
Baca juga: Drama Maling Motor Nekat Lari di Atap, Tertangkap saat Ketiduran karena Lelah di Plafon Rumah Warga
Di balik aksi pelarian yang berakhir dengan penemuan tersangka di atas plafon, polisi juga mengungkap pola pencurian yang digunakan komplotan tersebut.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, para tersangka diduga telah melakukan pencurian sepeda motor di sedikitnya 15 lokasi yang tersebar di Surabaya, Sidoarjo, hingga Lamongan.
Kendaraan yang menjadi sasaran bukan hanya sepeda motor yang tidak dikunci setangnya. Motor yang telah dilengkapi pengaman tambahan pun berpotensi menjadi target apabila alarmnya tidak aktif.
Dalam sesi interogasi bersama Kapolrestabes Surabaya, salah seorang tersangka membeberkan metode yang digunakan untuk membawa kabur kendaraan korban.
Pelaku terlebih dahulu merusak kunci setang menggunakan kaki, kemudian mendorong sepeda motor sebelum membongkar bagian tertentu dengan obeng.
“Sasaran motornya kalau kelihatan enggak dikunci stang ataupun dikunci, yang penting alarmnya enggak hidup, saya patahin pakai kaki, terus didorong dulu, habis itu dibongkar pakai obeng,” tutur salah seorang pelaku.
Pengakuan tersebut menjadi salah satu petunjuk bagi penyidik untuk menelusuri seluruh lokasi pencurian dan mengidentifikasi kendaraan yang telah dijual atau dialihkan kepada pihak lain.
Dalam pemeriksaan itu, Kombes Pol Luthfie Sulistiawan juga menyoroti keberadaan penadah yang diduga menampung belasan sepeda motor hasil curian.
Ia meminta anggotanya menelusuri alamat yang disebutkan tersangka serta mengupayakan pengembalian kendaraan kepada pemiliknya.
“Berarti kalau di TKP cuma kamu patahin stangnya? 15 TKP ini penadahnya ada 15 motor tuh, garok di sana tuh, alamat tahu kan? Tunjukin ya, 15 motor harus balik,” tegas Luthfie.
Perintah tersebut menunjukkan bahwa pengungkapan kasus tidak berhenti pada penangkapan para terduga pelaku.
Kepolisian juga berupaya mengembangkan perkara untuk menemukan barang bukti dan mengembalikan sepeda motor yang diduga dicuri kepada para korban.
Hasil pengembangan penyidikan mengungkap bahwa aktivitas pencurian yang melibatkan tersangka MU dan H diduga berlangsung dalam kurun waktu cukup panjang.
Keduanya tercatat melakukan pencurian sepeda motor di sejumlah wilayah sejak 2025 hingga pertengahan 2026.
Sejumlah lokasi yang masuk dalam catatan penyidik tersebar di berbagai kawasan Surabaya, mulai dari Sidokapasan, Kupang Segunting, Sidotopo Lor, Pandegiling, hingga Peneleh.
Komplotan tersebut juga diduga menyasar kendaraan di kawasan pusat perbelanjaan Grand City.
Tidak hanya di lingkungan permukiman dan pusat aktivitas masyarakat, pencurian juga dilaporkan terjadi di area kolam pancing di Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo.
Selain itu, para tersangka diduga pernah melakukan pencurian sepeda motor di wilayah Kabupaten Lamongan pada Juli 2025.
Sebaran lokasi tersebut memperlihatkan luasnya wilayah penyelidikan yang harus ditangani kepolisian.
Dengan adanya dugaan 15 TKP, penyidik perlu mencocokkan keterangan para tersangka dengan laporan korban, barang bukti, serta informasi mengenai kendaraan yang telah berpindah tangan.
Rentang waktu kejadian yang dimulai sejak 2025 juga menjadi bagian penting dalam pengembangan perkara.
Penelusuran terhadap lokasi pencurian sebelumnya dapat membantu penyidik mengidentifikasi kemungkinan adanya korban lain yang belum melaporkan kehilangan kendaraannya.
Setelah mengungkap pola pencurian dan menangkap ketiga tersangka, polisi melanjutkan upaya pencarian sepeda motor yang diduga telah dijual kepada penadah.
Penelusuran tersebut menjadi langkah lanjutan untuk melengkapi proses penyidikan sekaligus memulihkan kerugian yang dialami korban.
Kombes Pol Luthfie Sulistiawan secara khusus meminta anggotanya segera mengidentifikasi pemilik kendaraan yang berhasil ditemukan. Instruksi itu disampaikan dalam sesi pemeriksaan terhadap para tersangka yang diunggah melalui media sosialnya.
“Segera hubungi pemiliknya ya, segera kembalikan,” instruksi Luthfie kepada anggotanya.
Pengembalian kendaraan menjadi salah satu aspek penting dalam penanganan perkara curanmor, terutama ketika penyidik berhasil menemukan barang bukti yang dapat diidentifikasi pemiliknya.
Informasi mengenai penadah dan jalur distribusi kendaraan curian juga diperlukan untuk mengembangkan kasus lebih lanjut.
Kasus ini sekaligus memperlihatkan dua sisi pengungkapan curanmor, yakni pengejaran terhadap para tersangka dan penelusuran kendaraan yang diduga telah berpindah tangan.
Aksi pelarian yang berakhir setelah salah satu pelaku ditemukan tertidur di atas plafon menjadi awal terungkapnya dugaan jaringan pencurian di sejumlah wilayah Jawa Timur.
Hingga pengungkapan tersebut, polisi telah mengamankan tiga tersangka dan melakukan pengembangan terhadap dugaan 15 lokasi pencurian. Penelusuran terhadap penadah serta identifikasi pemilik sepeda motor menjadi bagian dari proses lanjutan kepolisian dalam menangani perkara tersebut.
Contact to : xlf550402@gmail.com
Copyright © boyuanhulian 2020 - 2023. All Right Reserved.