TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAYONG UTARA - Sekolah di Kabupaten Kayong Utara, Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) baru mulai menerapkan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) secara terbatas mulai Selasa 29 September 2026.
Sehari sebelumnya, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kalbar telah menetapkan PTM terbatas mulai Senin 28 September 2026.
Apa alasan Kayong Utara baru menerapkan PTM Selasa 29 September 2026?
Penerapan PTM Kayong Utara tertuang dalam surat Dinas Pendidikan Kabupaten Kayong Utara Nomor B/400.3.5/416/DIK-II/IX/2026 tentang Pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas, tertanggal 28 September 2026.
Kebijakan ini diambil setelah hasil pemantauan kualitas udara di wilayah Kabupaten Kayong Utara menunjukkan kondisi pada kategori tidak sehat
"Berdasarkan hasil pemantauan kualitas udara di Wilayah Kabupaten Kayong Utara yang dilakukan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup Kabupaten Kayong Utara bahwa Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) pada kategori tidak sehat, maka diperlukan langkah antisipatif untuk memastikan keselamatan dan kesehatan seluruh murid," demikian bunyi surat tersebut.
• Kualitas Udara Belum Sehat, Sekolah di Kayong Utara Terapkan PTM Terbatas Mulai 29 September
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kalimantan Barat resmi menetapkan kegiatan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) atau luring secara terbatas kembali dilaksanakan mulai Senin 28 September 2026.
Kebijakan ini diberlakukan setelah mempertimbangkan kondisi kualitas udara di wilayah Kalimantan Barat yang mulai menunjukkan tren membaik dari paparan asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Meski demikian, pemerintah provinsi tetap mengedepankan prinsip utama, yakni menjaga kesehatan serta keselamatan seluruh peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan.
Berdasarkan surat edaran resmi yang diterbitkan Disdikbud Kalbar, pelaksanaan PTM atau luring terbatas wajib menerapkan sejumlah protokol kesehatan dan teknis keselamatan yang ketat.
• Hujan Mulai Guyur Kayong Utara Setelah Hampir 3 Bulan Kemarau, Warga Lega Air Kembali Terisi
Salah satu poin penting dalam edaran tersebut adalah pemangkasan durasi jam pelajaran.
Durasi pembelajaran ditetapkan maksimal selama 35 menit untuk setiap satu jam pelajaran.
Langkah ini diambil guna meminimalisir durasi paparan udara luar terhadap para siswa di lingkungan sekolah.
Selain itu, seluruh satuan pendidikan dengan tegas tidak diperkenankan menggelar aktivitas di luar ruangan (outdoor activity), seperti kegiatan olahraga, upacara, maupun ekstrakurikuler lapangan.
Seluruh peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan juga diwajibkan untuk selalu menjaga kesehatan serta mengenakan masker selama berada di lingkungan sekolah.
Berikut prediksi kualitas udara Kayong Utara 1-5 Oktober 2026 versi IQAir.com:
Kamis 1 Oktober 2026
AQI: 152 (Tidak Sehat)
Suhu: 30°C / 24°C
Angin: 16 km/jam
Kelembapan: 80 persen
Jumat 2 Oktober 2026
AQI: 144 (Tidak Sehat)
Suhu: 29°C / 25°C
Angin: 16 km/jam
Kelembapan: 79 persen
Sabtu 3 Oktober 2026
AQI: 123 (Tidak Sehat bagi kelompok sensitif)
Suhu: 31°C / 24°C
Angin: 19 km/jam
Kelembapan: 74 persen
Minggu 4 Oktober 2026
AQI: 105 (Tidak Sehat bagi kelompok sensitif)
Suhu: 31°C / 25°C
Angin: 20 km/jam
Kelembapan: 71 %
Senin 5 Oktober 2026
AQI: 105 (Tidak Sehat bagi kelompok sensitif)
Suhu: 31°C / 26°C
Angin: 20 km/jam
Kelembapan: 73 %
(*)
Contact to : xlf550402@gmail.com
Copyright © boyuanhulian 2020 - 2023. All Right Reserved.