TRIBUNMANADO.CO.ID, RATAHAN - Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) melaksanakan sosialisasi mitigasi risiko hukum kepada Hukum Tua, (Kepala Desa), Perangkat Desa dan BPD yang ada di Kecamatan Ratahan Timur (Ratim) dan Kecamatan Ratahan.
Kegiatan tersebut dilaksanakan Selasa 22 September 2026 di BPU Desa Wioi dan dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas PMD Deky Batubuaya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Polres Mitra yang diwakili oleh Ipda Novi Kindangen, Kejaksaan Negeri Minahasa Selatan yang diwakili Olivia Pangemanan, dan Inspektorat Mitra diwakili oleh Marlen Wongkar.
Kepala Dinas PMD Deky Batubuaya dalam sambutannya mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan sosialisasi, mengantisipasi sebelum terjadi masalah yang Hukum yang berkaitan dengan para Hukum Tua dan BPD.
"Kami rasa ini perlu disosialisasikan, agar para Hukum Tua tahu aturan mainnya serta resiko dari suatu tindakan," ujarnya.
Ia menegaskan bahwa sesuai dengan MoU dari Mendagri, Polri, dan Kejaksaan, maka akan ada pendampingan bagi para Hukum Tua di desa.
Pendampingan tersebut terkait penanganan perkara yang melibatkan pemerintah desa.
Sementara itu, Polres Mitra yang diwakili oleh Ipda Novi Kindangen mengatakan korupsi adalah bentuk tindakan melawan hukum yang menyalahgunakan kekuasaan atau wewenang demi keuntungan pribadi, keluarga, atau kelompok tertentu.
"Untuk itu, para Hukum Tua di Kabupaten Mitra harus terus diingatkan agar tidak salah dalam mengambil kebijakan," ucap dia.
Olivia Pangemanan yang mewakili Kejari Minsel juga menuturkan hal yang sama.
Ia menegaskan kejaksaan melalui pengacara negara siap membantu pemerintah desa apabila ada temuan masalah.
"Kami sangat siap membantu untuk memberikan masukan dan langkah-langkah yang diambil apabila ada temuan masalah hukum," ungkap dia.
Ia berharap melalui kegiatan ini para perangkat desa yang ada di Kabupaten Mitra bisa lebih paham mengenai aturan dan resiko hukum dalam menjalankan roda pemerintahannya.
"Seringlah berkonsultasi agar tidak salah dalam mengambil kebijakan," tegasnya. (Nie)
Baca juga: Info PLN Mati Lampu di Minut Sulut, Ada Pemeliharaan Jaringan Listrik Rabu 23 September 2026
(TribunManado.co.id/Nie)
-
WhatsApp Tribun Manado: Klik di Sini
Contact to : xlf550402@gmail.com
Copyright © boyuanhulian 2020 - 2023. All Right Reserved.