PROHABA.CO, BANDA ACEH - TIM Opsnal Ranmor Satuan Reserse Kriminal Polresta Banda Aceh berhasil meringkus tiga pria yang diduga kuat terlibat dalam jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) serta penadahan sepeda motor hasil kejahatan.

Operasi penangkapan ini menyasar sejumlah titik di wilayah hukum Banda Aceh dan Kabupaten Aceh Besar.

Ketiga terduga pelaku yang kini telah diamankan oleh pihak kepolisian masing-masing berinisial DA (39), seorang warga yang berdomisili di Kecamatan Lueng Bata, Kota Banda Aceh; SW (37), warga asal Medan Marelan, Kota Medan; serta CH (53), warga Kecamatan Teunom, Kabupaten Aceh Jaya, yang berperan sebagai penadah barang curian.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol. Teguh Priyambodo Nugroho, melalui Kasatreskrim Polresta Banda Aceh Kompol Miftahuda Dizha Fezuono menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan kehilangan kendaraan yang diterima oleh pihak kepolisian.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim penyidik langsung bergerak cepat melakukan serangkaian penyelidikan mendalam di lapangan.

“Tim melakukan penyelidikan secara intensif dan berhasil mendapatkan informasi penting terkait keberadaan para terduga pelaku,” ujar Kompol Dizha dalam keterangannya, Jumat (11/9/2026).

Baca juga: Pelarian Buronan Curanmor Aceh Besar Berakhir, M Ditangkap di Banda Aceh

Operasi penangkapan bermula pada Minggu (6/9/2026), ketika Tim Opsnal Ranmor mendapatkan informasi akurat mengenai keberadaan salah satu terduga pelaku di kawasan Pagar Air, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar.

Berdasarkan hasil interogasi awal, polisi mengantongi petunjuk penting yang mengarah pada keterlibatan pelaku lainnya dalam rantai pencurian dan penjualan sepeda motor ilegal.

Polisi kemudian bergerak cepat mengamankan DA di Gampong Lamseupeng, Kecamatan Lueng Bata, Banda Aceh, serta menangkap SW di Gampong Sukadamai, kecamatan yang sama.

Berdasarkan pengakuan SW kepada petugas, tiga unit sepeda motor hasil curian ternyata telah dijual kepada CH di wilayah Teunom, Aceh Jaya, dengan total nilai transaksi mencapai Rp11 juta.

“Ketiga sepeda motor hasil curian tersebut masing-masing terdiri dari jenis Honda Beat, Honda Supra 125, dan Honda Supra X,” rinci Kompol Dizha.

Menindaklanjuti informasi tersebut, pada Senin (7/9/2026) sekitar pukul 12.00 WIB, Tim Opsnal Ranmor Polresta Banda Aceh yang dibackup oleh personel Resmob Aceh Jaya langsung bergerak menuju Kecamatan Teunom untuk meringkus CH.

Dalam pemeriksaan penyidik, penadah tersebut mengakui telah menerima tiga unit sepeda motor dengan skema transaksi senilai Rp11 juta.

Baca juga: Haji Uma dan Wagub Desak Percepatan Rekonstruksi Pascabencana Aceh, Fiscal Gap Capai Rp91,1 Triliun

Berdasarkan pengakuan CH, dua dari tiga unit sepeda motor curian tersebut bahkan telah dibawa ke kawasan pegunungan Krueng Sabe, Aceh Jaya, untuk digunakan sebagai kendaraan operasional bekerja di lokasi penambangan.

Sementara itu, satu unit sepeda motor lainnya disimpan di rumah tersangka.

Petugas kemudian bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan barang bukti kendaraan tersebut.

Salah satu kasus yang berhasil dibongkar dalam jaringan ini adalah pencurian satu unit sepeda motor Honda Beat putih-biru milik seorang mahasiswa.

Kendaraan tersebut sebelumnya diparkir di samping rumah korban di Gampong Lamgapang, Kecamatan Krueng Barona Jaya, Aceh Besar, pada Sabtu (5/9/2026) malam sekitar pukul 22.30 WIB, dan baru diketahui raib pada keesokan harinya sekitar pukul 05.00 WIB.

“Saat ini, penyidik masih melakukan pemberkasan dan berkoordinasi intensif dengan Jaksa Penuntut Umum untuk proses hukum selanjutnya,” tambah Kompol Dizha.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti penting berupa tiga unit sepeda motor hasil kejahatan, satu unit sepeda motor yang digunakan sebagai sarana pendukung aksi kejahatan, serta satu buah kunci letter T yang telah dimodifikasi.

Hingga kini, penyidik masih terus mendalami kasus tersebut untuk mengantisipasi kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain maupun jaringan curanmor lintas daerah serta penjualan kendaraan hasil curian.

(Serambnews.com/Sara Masroni)

Baca juga: Resmob Polrestabes Medan Tangkap Spesialis Curanmor Lintas Sumut dan Aceh, Sudah Beraksi 9 Kali

Baca juga: Festival Kuliner Aceh Resmi Dimulai, Etalase Kuliner Aceh Tersaji di Taman Sulthanah Safiatuddin

 

 

 

Contact to : xlf550402@gmail.com


Privacy Agreement

Copyright © boyuanhulian 2020 - 2023. All Right Reserved.