SERAMBINEWS.COM - Menteri Haji dan Umrah atau Menhaj RI, Irfan Yusuf atau Gus Irfan mencurigai adanya potensi kecurangan dalam pengalihan kuota jemaah haji yang meninggal dunia.
Ia menegaskan bahwa kuota jemaah haji yang meninggal hanya dapat dialihkan kepada anak kandungnya sesuai aturan undang-undang.
Menurut Gus Irfan, ketentuan tersebut berpotensi dimanfaatkan oknum tidak bertanggung jawab untuk mencari keuntungan pribadi.
Ia mencontohkan laporan dari salah satu provinsi yang mencatat pengalihan kuota hingga 50 kasus dalam sehari.
Lonjakan tersebut dinilai tidak wajar sehingga perlu dilakukan investigasi untuk memastikan keabsahan dokumen ahli waris.
Kemenhaj telah menerjunkan Tim Inspektorat untuk mengawasi proses pengalihan kuota dan memberantas mafia perhajian.
Baca juga: Masih Berpeluang Berangkat, Kemenag Sabang Minta Jemaah Haji Cadangan Serius Ikuti Tahapan Persiapan
Seluruh Kakanwil Kemenhaj di berbagai daerah juga diminta memperketat pengawasan terhadap proses peralihan kuota.
Masyarakat yang menemukan indikasi kecurangan dapat melaporkannya melalui Hotline Bongkar Mafia Haji dan Umrah di nomor 0811-8885-888.
"Dalam haji ini banyak permainan-permainan, termasuk juga proses pengalihan kuota.
Sebenarnya diatur undang-undang, bagi jemaah yang meninggal bisa digantikan oleh anaknya," tutur Irfan saat ditemui dalam acara Peringatan Tahun ke-1 Kemenhaj, di Jakarta Pusat, Senin (14/9/2026).
Irfan menegaskan bahwa porsi jemaah haji yang meninggal dunia hanya dapat digantikan oleh anak kandung mereka, bukan orang lain.
Namun, aturan tersebut justru dijadikan celah oleh oknum yang tak bertanggung jawab demi mencari keuntungan pribadi.
Baca juga: Jangan Panik Belum Dipanggil CAT Petugas Haji 2027, Cek Jadwal Gelombang II di Sini
"Hanya bisa digantikan oleh anaknya, titik. Ini yang menjadi salah satu poin permainan orang-orang, oknum yang tidak bertanggung jawab," katanya.
Menhaj lalu mencontohkan ada laporan dari salah satu provinsi yang sempat mencatat lonjakan pengalihan kuota hingga 50 kasus dalam sehari.
Menurutnya, angka tersebut dinilai tidak wajar dan membutuhkan investigasi mendalam untuk memastikan keabsahan dokumen ahli waris.
"Apakah benar ini orang yang meninggal kemudian diganti anaknya? Apakah ini orangnya tidak meninggal karena memang bukan orang yang terdaftar? Sebenarnya itu juga harus menjadi perhatian," tegas Gus Irfan.
Sebagai pencegahan, kata Gus Irfan, Kemenhaj kini telah menerjunkan tim khusus untuk mengawasi alur birokrasi untuk memberantas mafia perhajian tersebut.
"Tahun kemarin kami sudah menerjunkan Tim Inspektorat untuk memelototi semua pengalihan-pengalihan kuota ini," imbuh dia.
Melalui tim Inspektorat, seluruh Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenhaj di berbagai daerah juga diinstruksikan untuk memperketat pengawasan.
"Saya sudah minta Kakanwil di seluruh daerah untuk mempelajari proses terkait dengan peralihan kuota ini," tuturnya. (*)
Sumber: https://nasional.kompas.com/read/2026/09/14/17081091/menhaj-curigai-praktik-kotor-pengalihan-kuota-haji-yang-meninggal
Contact to : xlf550402@gmail.com
Copyright © boyuanhulian 2020 - 2023. All Right Reserved.