Penandatanganan dilakukan Bupati Belitung Djoni Alamsyah Hidayat bersama Direktur Utama PT Timah Tbk Restu Widiyantoro dan disaksikan Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung Riono Budisantoso.
Konsiliasi tersebut menjadi bagian dari proses penyelesaian kepastian hukum atas aset kawasan Pantai Tanjungpendam yang selama ini menjadi salah satu perhatian dalam rencana pengembangan kawasan tersebut.
Bupati Belitung Djoni Alamsyah Hidayat mengatakan, kepastian hukum tersebut menjadi langkah penting bagi Pemkab Belitung untuk melanjutkan rencana pengembangan kawasan Tanjungpendam.
"Karena kepastian hukumnya sudah jelas, tidak ada lagi keraguan bagi kita untuk berkolaborasi ke depannya, termasuk dengan sektor swasta," kata Djoni.
Kawasan Pantai Tanjungpendam sebelumnya telah dihibahkan PT Timah kepada Pemkab Belitung pada 1995.
Namun, proses hibah tersebut tidak dilanjutkan dengan sertifikasi sehingga status legalitas aset menjadi salah satu kendala dalam rencana pengembangannya.
Persoalan tersebut kemudian menjadi perhatian Pemkab Belitung ketika kawasan Tanjungpendam dimasukkan dalam rencana pembangunan melalui konsep Integrated City Planning (ICP).
Djoni mengatakan, dengan adanya kepastian hukum tersebut, Pemkab Belitung kini memiliki dasar yang lebih kuat untuk melanjutkan rencana pembangunan kawasan Tanjungpendam.
"Sebagaimana gambaran yang saya berikan tadi, khusus untuk kawasan Tanjung Pendam, kita sudah membuat desain bersama ICP kemarin," ujarnya.
Dalam rencana tersebut, pembangunan kawasan Tanjungpendam akan melibatkan sejumlah pihak, di antaranya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Kementerian Dalam Negeri dan Bappenas.
Rencana pembangunan juga akan dilanjutkan ke tahap pembiayaan. Pemkab Belitung tengah mengarahkan skema pembiayaan melalui Bank Dunia (World Bank) dan Bappenas.
Menurut Djoni, penyelesaian legalitas aset hingga tahap sertifikasi menjadi salah satu langkah yang harus dituntaskan sebelum rencana pembangunan dapat direalisasikan.
"Setelah status legalitas ini selesai hingga tahap sertifikasi, saya akan kembali ke Bappenas untuk menyampaikan hal ini. Namun, secara paralel prosesnya tetap berjalan," katanya.
Pemkab Belitung menargetkan pembangunan kawasan Tanjungpendam dapat mulai direalisasikan pada 2027.
"Semoga pada tahun 2027 pembangunan sudah bisa kita mulai," ujar Djoni. (posbelitung.co/dede suhendar)
Contact to : xlf550402@gmail.com
Copyright © boyuanhulian 2020 - 2023. All Right Reserved.