TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Subdit Harta dan Benda (Harda) Ditreskrimum Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan tiga lokasi di Kabupaten Bogor, Rabu (9/9/2026).
Salah satu lokasi yang digeladah ialah kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Bogor.
Kasubdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP D.K. Zendrato, menjelaskan penggeledahan tersebut dilakukan dalam rangka penyidikan perkara dugaan mafia tanah terkait program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2019 di Kecamatan Bojonggede.
Menurutnya tiga lokasi yang digeledah yakni Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I serta dua lokasi lainnya yang berada di wilayah Cibinong dan Bojonggede.
“Penggeledahan di tiga lokasi ini berkaitan dengan penyidikan perkara dugaan mafia tanah terkait PTSL tahun 2019 di Kecamatan Bojonggede,” ujar Zendrato saat dikonfirmasi wartawan.
Penyidik mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan perkara.
Barang-barang itu di antaranya dokumen, perangkat elektronik, printer, hingga mesin ketik.
Sementara itu, aktivitas pelayanan administrasi di Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I tetap berjalan selama proses penggeledahan berlangsung.
Masyarakat yang memiliki keperluan pengurusan dokumen tetap diperbolehkan masuk dan mengakses layanan administrasi di kantor tersebut.
Dikutip TribunnewsBogor, kegiatan tersebut dilakukan pada Rabu (9/9/2026) sejak pagi tadi.
Di luar kantor pertanahan tersebut juga terparkir satu unit bus Satuan Brimob dan kendaraan dinas Subdit 2 Harda Polda Metro Jaya.
Dalam kegiatan ini, terlihat penggeledahan dikawal oleh personel Brimob bersenjata lengkap.
Nampak dua personel Brimob berjaga di depan pintu masuk pelayanan sambil memegang senjata laras panjang.
Contact to : xlf550402@gmail.com
Copyright © boyuanhulian 2020 - 2023. All Right Reserved.