TRIBUNPEKANBARU.COM, KUANSING - Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau kembali menjadi sorotan Polres Kuansing.

Tak ingin aktivitas tambang ilegal kembali menjamur, personel Polres Kuansing bersama Polsek Kuantan Tengah turun mengecek lokasi yang dilaporkan di Dusun Kayu Batu, Desa Muaro Sentajo, Kecamatan Sentajo Raya, Sabtu (5/9/2026).

Petugas menemukan dua unit rakit dompeng yang diduga berkaitan dengan aktivitas PETI.

Kedua peralatan tersebut dalam kondisi tidak beroperasi dan tidak ada seorang pun yang ditemukan sedang melakukan aktivitas pertambangan.

Polisi kemudian mengambil tindakan tegas dengan memusnahkan dua rakit dompeng tersebut agar tidak kembali digunakan.

Pengecekan juga menyasar dugaan PETI jenis stingkai di Sungai Batang Kuantan, tepatnya di Desa Seberang Taluk dan Desa Sawah, Kecamatan Kuantan Tengah.

Hasilnya, polisi kembali menemukan peralatan tambang yang ditinggalkan begitu saja.

Di Desa Seberang Taluk, ditemukan tujuh unit stingkai dan tiga mesin Robin.

Sedangkan di Desa Sawah, petugas menemukan tiga unit stingkai dan dua mesin Robin.

"Total 15 peralatan yang diduga digunakan untuk PETI dimusnahkan polisi dari tiga lokasi tersebut," ujar Kapolsek Kuantan Tengah AKP Linter Sihaloho, Minggu (6/9/2026).

AKP Linter mengatakan, setiap laporan masyarakat mengenai dugaan PETI tidak akan dibiarkan begitu saja.

Baca juga: Digerebek Satpol PP-PKP Kuansing, Warung Remang-remang Ketahuan Pekerjakan 3 Anak di Bawah Umur

“Langkah ini dilakukan untuk memastikan informasi yang diterima sesuai dengan kondisi di lapangan. Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan tidak melakukan aktivitas pertambangan tanpa izin,” imbuh AKP Linter.

Menurutnya, pengecekan lapangan menjadi langkah penting untuk memastikan apakah informasi yang diterima benar-benar terjadi serta menentukan tindakan yang perlu dilakukan polisi.

“Setiap laporan dan informasi dari masyarakat tentu menjadi perhatian kami. Personel langsung melakukan pengecekan ke lokasi untuk memastikan kondisi di lapangan serta mengambil langkah yang diperlukan apabila ditemukan adanya aktivitas PETI,” tambahnya.

Meski pelaku tidak ditemukan, polisi tidak membiarkan peralatan tambang yang ditinggalkan tersebut kembali menjadi sarana aktivitas ilegal.

Pemusnahan dilakukan sebagai langkah pencegahan agar peralatan tersebut tidak dapat digunakan kembali untuk melakukan penambangan emas tanpa izin.

AKP Linter menegaskan, pemantauan terhadap titik-titik yang diduga menjadi lokasi PETI akan terus dilakukan.

Ia juga meminta masyarakat tidak tinggal diam apabila mengetahui aktivitas tambang ilegal yang berpotensi merusak lingkungan, khususnya kawasan Sungai Kuantan.

“Kami mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga Sungai Kuantan dan lingkungan sekitarnya. Apabila menemukan atau mengetahui adanya aktivitas PETI, silakan segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

( Tribunpekanbaru.com / Guruh BW )

Contact to : xlf550402@gmail.com


Privacy Agreement

Copyright © boyuanhulian 2020 - 2023. All Right Reserved.