Laporan Wartawan TribunJatim.com, Hanif Manshuri
TRIBUNJATIM.COM, LAMONGAN - Sebuah sepeda motor Honda berwarna hitam dengan nomor polisi W 6409 NDK membuat pegawai toko ritel di Jalan KH Ahmad Dahlan, Kabupaten Lamongan, penasaran.
Pasalnya, kendaraan tersebut diketahui terparkir di depan toko selama hampir tiga hari tanpa kunjung diambil pemiliknya.
Karena khawatir motor tersebut merupakan kendaraan hasil kejahatan atau ada hal lain yang mencurigakan, pegawai retail akhirnya melaporkan keberadaan motor tersebut kepada kepolisian melalui Call Center 110.
Laporan itu kemudian ditindaklanjuti petugas Polres Lamongan.
Baca juga: Bantuan Beras 43,8 Ton Disalurkan di Lamongan, Warga Lansia Dapat Layanan Antar ke Rumah
Pamapta 2 IPDA Riyanto Edi, S bersama anggota piket SPKT dan personel penjagaan Polres Lamongan mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan.
Petugas kemudian mengamankan sementara sepeda motor tersebut ke Mapolres Lamongan.
Namun, pemeriksaan polisi justru mengungkap fakta yang cukup mengejutkan.
Sepeda motor yang terparkir selama hampir tiga hari itu ternyata telah dilaporkan hilang oleh pemiliknya sendiri.
Kasi Humas Polres Lamongan IPDA M. Hamzaid, mengatakan petugas menemukan adanya laporan kehilangan dengan nomor polisi yang sama dengan kendaraan yang diamankan dari depan retail.
"Polisi kemudian menghubungi pelapor bernama Monica M.P (30), " kata Kasi Humas Polres Lamongan, IPDA M Hamzaid, Selasa (1/9/2026).
Sebelumnya, korban melaporkan sepeda motornya telah hilang setelah tidak menemukan kendaraan tersebut ketika hendak mengambilnya di parkiran kos.
Setelah mendapat penjelasan dari petugas, ia akhirnya mengingat kembali keberadaan sepeda motornya.
Ternyata, motor tersebut tidak hilang maupun dicuri. Dan motor itu masih berada di tempat terakhir yang didatangi pemiliknya.
"Setelah dihubungi petugas, korban baru ingat bahwa sebelumnya ia membawa motor tersebut ke retail di Jalan KH Ahmad Dahlan dan pulang ke kos dengan berjalan kaki. Korban ternyata lupa bahwa motornya masih terparkir di depan retail," jelas Hamzaid.
Dengan ditemukannya motor tersebut, maka laporan kehilangan tersebut berakhir dengan kejadian yang tidak disangka-sangka.
Motor yang sempat dicari karena dianggap hilang ternyata hanya terlupakan oleh pemiliknya sendiri.
"Korban sudah datang langsung ke Polres Lamongan untuk memastikan kendaraan yang diamankan petugas. Setelah dilakukan pengecekan, ia memastikan sepeda motor Honda hitam bernopol W 6409 NDK tersebut merupakan miliknya, " ujar Hamzaid.
Kendaraan itu kemudian diserahkan kembali kepada pemiliknya oleh Pamapta dengan didampingi petugas Satreskrim Polres Lamongan pada Senin (31/8/2026) malam.
Polres Lamongan mengapresiasi tindakan pegawai ritel yang memilih melaporkan keberadaan sepeda motor tersebut.
Langkah itu dinilai sebagai bentuk kepedulian masyarakat terhadap keamanan lingkungan.
Polisi juga mengimbau masyarakat tidak ragu menggunakan layanan Call Center 110 apabila menemukan kejadian mencurigakan atau membutuhkan bantuan kepolisian.
Menurut Hamzaid, tindakan karyawan retail ini menjadi contoh kepedulian masyarakat dalam membantu menjaga keamanan lingkungan.
"Kami mengimbau masyarakat agar memanfaatkan Call Center 110 apabila menemukan kejadian atau sesuatu yang mencurigakan dan membutuhkan tindak lanjut kepolisian," pungkasnya.
Monica mengaku senang, motornya kembali ditemukan. Ia mengaku benar-benar lupa, sampai harus melaporkan ke polisi.
Contact to : xlf550402@gmail.com
Copyright © boyuanhulian 2020 - 2023. All Right Reserved.