SRIPOKU.COM - Memasuki Bab 2 dalam mata pelajaran Biologi Kelas 12 SMA Kurikulum Merdeka, peserta didik diajak untuk mempelajari materi "Genetik dan Pewarisan Sifat".
Materi ini merupakan bagian krusial dalam memahami bagaimana ciri fisik, sifat biologis, hingga potensi kelainan genetik dapat diturunkan dari generasi ke generasi.
Peserta didik diajak menganalisis substansi genetik di dalam sel serta hukum-hukum dasar yang mengatur pola pewarisan sifat pada makhluk hidup.
Baca juga: Ringkasan Materi Biologi Kelas 11 SMA Bab 2 Pergerakan Zat Melalui Membran Sel Kurikulum Merdeka
Berikut adalah ringkasan materi Biologi Kelas 12 SMA Bab 2: Genetik dan Pewarisan Sifat yang dirangkum secara padat dan terstruktur untuk mempermudah proses belajar-mengajar.
1. Substansi Genetik
Materi genetik tersimpan di dalam inti sel dan menentukan seluruh sifat fisik serta fungsional organisme:
- Kromosom: Struktur padat berupa benang-benang halus (kromatin) yang memendek dan menebal saat pembelahan sel. Kromosom membawa ribuan gen di dalam lokusnya.
- Gen: Unit terkecil materi genetik yang mengendalikan sifat-sifat tertentu pada makhluk hidup.
- DNA (Deoxyribonucleic Acid): Molekul utas ganda berpilin (double helix) yang membawa informasi genetik utama. DNA tersusun atas gugus fosfat, gula deoksiribosa, dan basa nitrogen (Adenin, Guanin, Sitosin, Timin).
- RNA (Ribonucleic Acid): Molekul utas tunggal yang berperan penting dalam proses sintesis protein. Basa nitrogen pada RNA terdiri dari Adenin, Guanin, Sitosin, dan Urasil.
2. Sintesis Protein
Sintesis protein merupakan proses penerjemahan informasi genetik pada DNA menjadi urutan asam amino pembentuk protein:
- Transkripsi: Tahap pencetakan rantai RNA d (messenger RNA) oleh DNA di dalam inti sel.
- Translasi: Tahap penerjemahan kode genetik (kodon) pada RNA d oleh RNA t (transfer RNA) di dalam ribosom untuk merangkai asam amino menjadi rantai polipeptida.
3. Hukum Pewarisan Sifat Mendel
Pola penurun sifat pertama kali dirumuskan oleh Gregor Johann Mendel melalui dua hukum utamanya:
- Hukum I Mendel (Hukum Segregasi Bebas): Pada pembentukan sel kelamin (gamet), pasangan gen yang saling berhubungan akan berpisah secara bebas sehingga setiap gamet hanya menerima satu gen dari pasangannya.
- Hukum II Mendel (Hukum Pengelompokan Bebas): Gen-gen dari sepasang alel yang berbeda dapat mengelompok secara bebas dengan gen dari alel lainnya pada saat pembentukan gamet.
4. Penyimpangan Semu Hukum Mendel dan Hereditas Manusia
Dalam praktiknya, terdapat pola pewarisan sifat yang tampak tidak sesuai dengan rasio klasik Mendel, namun sebenarnya masih mengikuti prinsip dasar yang sama:
- Penyimpangan Semu: Terjadi akibat interaksi antaralel atau antargen, seperti kriptomeri, epistasis-hipostasis, polimeri, dan komplementer.
- Pewarisan Sifat pada Manusia: Meliputi penentuan golongan darah (sistem ABO, Rhesus, dan MN), persilangan sifat fisik (seperti bentuk rambut dan warna kulit), serta kelainan genetik tertaut kromosom tubuh maupun kromosom kelamin (seperti hemofilia, buta warna, dan albino).