TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum Kalimantan Barat menghadiri pembukaan Pameran Seni Rupa "Borneo Metamorfosa" Tahun 2026 di Gedung Wawasan Nusantara, Museum Provinsi Kalimantan Barat, Kehadiran Kanwil, dipimpin langsung Kepala Kantor Wilayah, Jonny Pesta Simamora, bersama Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Farida Wahid dan tim Bidang Kekayaan Intelektual (KI), menjadi bentuk komitmen mendukung seni rupa sekaligus memperkuat pelindungan Kekayaan Intelektual bagi para seniman Kalimantan, Selasa (25/8).
Ketua Pelaksana, Puji Rahayu, memaparkan pameran ini dikurasi sejak Februari 2026 melalui seleksi ketat terhadap 24 seniman lintas usia, dari pelajar SD hingga SMA, dengan komposisi 16 seniman asal Kalimantan Barat dan sisanya dari Kalimantan Selatan, Tengah, Timur, dan Utara.
Sebanyak 30 karya unggulan dipamerkan mulai 25 hingga 29 Agustus 2026, dilengkapi agenda edukatif seperti bedah karya dan sarasehan bersama seniman.
Kurator, Hajriansyah, menegaskan keberagaman karya yang dipamerkan menjadi bukti besarnya potensi seni rupa kontemporer Kalimantan Barat yang perlu terus difasilitasi.
Perwakilan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalbar, Luh Gede Suparyani, membuka acara secara resmi sembari mengapresiasi tema pameran yang merefleksikan kearifan lokal masyarakat Kalimantan dalam menyikapi fenomena tahunan kabut asap, sekaligus berharap kegiatan apresiasi seni semacam ini terus digelar berkala untuk memperluas panggung ekspresi seniman daerah.
Baca juga: Kemenkum Kalbar Dorong Percepatan Layanan Bantuan Hukum bagi Masyarakat Tidak Mampu
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah, Jonny Pesta Simamora, menegaskan bahwa karya seni merupakan aset takbenda berharga yang berhak atas pelindungan hukum resmi dari negara.
"Setiap goresan kuas, ide, dan kreativitas yang dituangkan oleh para seniman memiliki nilai ekonomi serta identitas moral yang sangat tinggi. Oleh karena itu, kehadiran Kementerian Hukum Kalimantan Barat di sini adalah untuk memastikan bahwa seluruh karya cipta yang dipamerkan mendapat kepastian dan pelindungan hukum secara legal melalui pencatatan Hak Cipta, agar tidak mudah diakui atau disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab," tegas Jonny.
Sebagai bentuk dukungan konkret, Kanwil Kemenkum Kalbar membuka Booth Pelayanan Kekayaan Intelektual langsung di lokasi pameran, memberikan konsultasi, informasi, hingga pendampingan pencatatan Hak Cipta bagi peserta dan pengunjung.
Usai peresmian yang ditandai pemukulan gong, Kepala Kantor Wilayah turut meninjau galeri, berdialog dengan seniman mengenai filosofi karya mereka, dan berinteraksi dengan seniman yang tengah melakukan live painting.
Tim Bidang Pelayanan KI turut melakukan wawancara dan inventarisasi kontak seniman sebagai basis data sosialisasi dan pendampingan berkelanjutan.
Dari interaksi di lapangan, tim mendapati fakta bahwa masih banyak seniman lokal belum mengetahui bahwa pencatatan Hak Cipta dapat diakses mudah melalui Kanwil Kemenkum Kalbar, temuan yang menegaskan pentingnya edukasi KI yang lebih intensif ke komunitas kreatif daerah.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Farida Wahid, dalam briefing internal usai acara menekankan strategi jemput bola guna mendampingi para seniman dan musisi lokal mencatatkan karya mereka, sehingga tidak ada lagi hambatan administratif bagi pelaku seni Kalimantan Barat dalam mengamankan hak eksklusif atas karya kreatifnya.
Sebagai tindak lanjut, Kanwil Kemenkum Kalbar akan mendorong seniman dan musisi mencatatkan Hak Cipta karya mereka dengan mencari skema fasilitasi gratis atau keringanan biaya, melaksanakan strategi jemput bola dan pendampingan langsung, mengoptimalkan booth layanan sebagai klinik bergerak KI, serta memperkuat kolaborasi berkelanjutan dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Disporapar, dan komunitas seni se-Kalimantan Barat. (*)
Contact to : xlf550402@gmail.com
Copyright © boyuanhulian 2020 - 2023. All Right Reserved.