TRIBUNJATIM.COM - AS, warga Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan, kini harus berhadapan dengan proses hukum setelah duel bersenjata parang dengan seorang pria yang diduga mencuri sawit di kebunnya berujung maut.
Korban bernama Andre, warga Desa Mekar Jaya, Kecamatan Jirak Jaya, meninggal dunia setelah terkena sabetan parang di bagian leher.
Atas kejadian tersebut, AS terancam hukuman penjara 7 hingga 15 tahun.
Polisi masih mendalami rangkaian peristiwa untuk memastikan konstruksi perkara serta pasal yang tepat diterapkan terhadap tersangka.
Baca juga: Dua Insiden Kecelakaan Maut dalam 15 Menit di Wates Kediri, Tewaskan Kakek dan Bocah 8 Tahun
Dalam perkara ini, AS resmi terancam dijerat Pasal 463 dan Pasal 456 KUHP.
Penyidik masih mengumpulkan bukti dan memeriksa sejumlah saksi untuk mengungkap secara utuh awal mula pertikaian hingga berakhir dengan tewasnya korban.
Kapolres Muba, AKBP Adik Listiyono, mengatakan perkelahian tersebut melibatkan penggunaan senjata tajam oleh kedua pihak.
"Keduanya menggunakan parang saat terjadi duel. Berdasarkan pemeriksaan sementara, AS memergoki korban yang diduga melakukan pencurian sawit, lalu meminta ganti rugi hingga akhirnya terjadi perkelahian," terang AKBP Adik Listiyono.
Peristiwa itu bermula ketika AS mendapati Andre yang diduga mengambil buah sawit miliknya tanpa izin. AS kemudian meminta pertanggungjawaban atas sawit yang hilang.
Namun, percakapan keduanya justru berkembang menjadi perselisihan hingga terjadi bentrokan.
Polisi menyebut AS dan korban sebelumnya tidak saling mengenal.
Dugaan pencurian sawit menjadi pemicu awal sebelum keduanya terlibat dalam perkelahian.
"Terkait dugaan pencurian sawit yang menjadi pemicu pertikaian keduanya, karena pelaku dan korban sebelumnya tidak saling mengenal," ungkapnya.
Dalam pemeriksaan, AS mengaku tidak berniat menghilangkan nyawa korban.
Ia menyebut pertikaian terjadi setelah dirinya meminta ganti rugi atas sawit yang diduga diambil Andre.
"Saya minta ganti rugi atas sawit yang hilang. Saya minta ganti, tapi dia marah dengan saya," kata AS saat memberikan keterangan, Rabu (26/8/2026).
Menurut pengakuan AS, situasi kemudian berubah menjadi bentrokan fisik.
Ia mengklaim korban lebih dulu menyerangnya menggunakan parang sehingga dirinya berusaha melakukan perlawanan.
"Dia menyerang saya terlebih dahulu dengan parang. Saya membela diri menggunakan parang juga. Saya khilaf dengan kejadian tersebut, makanya saya langsung menyerahkan diri," ungkapnya.
Baca juga: Teriakan Akbar Bocah 7 Tahun Merangkak dari Jurang 200 Meter usai Kecelakaan yang Tewaskan Ayahnya
Duel menggunakan senjata tajam itu kemudian berakhir tragis.
Salah satu sabetan parang yang dilakukan AS mengenai bagian leher Andre.
Korban meninggal dunia di lokasi kejadian yang berada di kawasan perkebunan sawit Desa Mekar Jaya.
Contact to : xlf550402@gmail.com
Copyright © boyuanhulian 2020 - 2023. All Right Reserved.