TRIBUNKALTIM.CO - Sejumlah pelanggan listrik di wilayah kerja PLN ULP Sangatta, Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur, akan terdampak penghentian sementara pasokan listrik pada Rabu (26/8/2026).

Penghentian pasokan listrik tersebut dilakukan secara terbatas menyusul adanya gangguan kelistrikan yang berdampak pada sebagian pelanggan.

Berdasarkan pengumuman PLN ULP Sangatta, penghentian sementara dijadwalkan berlangsung dalam dua rentang waktu berbeda, yakni mulai pukul 12.00 hingga 15.00 WITA dan dilanjutkan pada wilayah lainnya mulai pukul 15.00 hingga 18.00 WITA.

Artinya, tidak seluruh wilayah Sangatta mengalami pemadaman pada waktu yang sama.

PLN membagi wilayah terdampak berdasarkan lokasi dan jadwal penanganan gangguan kelistrikan.

Pelanggan yang berada di sejumlah ruas jalan dan kawasan yang masuk dalam daftar diimbau memperhatikan jadwal tersebut agar dapat menyesuaikan aktivitas selama pasokan listrik dihentikan sementara.

Baca juga: Mati Lampu di PPU Hari Ini 26 Agustus 2026, Daftar Wilayah Terdampak Mulai Jam 12.00 WITA

Penghentian sementara ini juga bukan merupakan kepastian bahwa listrik akan padam tepat selama tiga jam.

PLN menegaskan jadwal, durasi, maupun pelaksanaan penghentian dapat berubah mengikuti perkembangan kondisi kelistrikan di lapangan.

Listrik Padam Sangatta Pukul 12.00-15.00 WITA

Pada jadwal pertama, penghentian sementara pasokan listrik berlangsung pada Rabu, 26 Agustus 2026, pukul 12.00 hingga 15.00 WITA.

Sejumlah wilayah yang masuk dalam daftar pelanggan terdampak berada di kawasan Sangatta, termasuk beberapa ruas jalan utama dan gang.

Wilayah tersebut meliputi Jalan Apt Pranoto, Jalan Diponegoro, Jalan Wolter Monginsidi, Jalan Yos Sudarso 1, Jalan Yos Sudarso 3 dari Gang Sehati hingga Gang Mushola, Gang Selamat 1, Gang Damai, Jalan Yos Sudarso 1 kawasan Sangatta Lama hingga Patung Singa, Gang Durian, Gang Mujur, Jalan Diponegoro, serta Jalan Majai.

Dengan cakupan tersebut, masyarakat yang tinggal maupun menjalankan aktivitas di sekitar kawasan tersebut perlu mengantisipasi kemungkinan terganggunya penggunaan peralatan yang membutuhkan pasokan listrik.

Pelanggan juga dapat menyiapkan kebutuhan yang diperlukan sebelum waktu penghentian dimulai, terutama untuk aktivitas yang bergantung pada peralatan listrik.

PLN ULP Sangatta menyampaikan bahwa penghentian pasokan dilakukan secara terbatas karena gangguan hanya berdampak pada sebagian pelanggan di wilayah kerja unit tersebut.

Wilayah Sangatta yang Listriknya Padam Pukul 15.00-18.00 WITA

Sementara itu, penghentian pasokan listrik pada jadwal kedua akan berlangsung pada Rabu (26/8/2026) pukul 15.00 hingga 18.00 WITA.

Wilayah yang masuk dalam jadwal kedua berbeda dengan daftar pelanggan terdampak pada pukul 12.00-15.00 WITA.

Area yang disebut PLN meliputi Simpang 4 APT hingga Lumbu Hotel, Gang Volvo, STQ, Jalan Jenderal Sudirman, Karya Etam, Jalan Inpres, Jalan Margo Santoso, serta Jalan Sepakat Yos Sudarso 2.

Untuk kawasan Jalan Sepakat Yos Sudarso 2, cakupan yang disebutkan meliputi area Bandi Raya hingga Simpang Pendidikan dan gang-gang di sekitarnya.

Dengan demikian, pelanggan yang berada di kawasan tersebut perlu memperhatikan jadwal berbeda karena penghentian sementara pasokan listrik baru dijadwalkan mulai pukul 15.00 WITA.

Pembagian jadwal tersebut dilakukan agar masyarakat dapat mengetahui waktu yang diperkirakan terdampak dan menyesuaikan kegiatan masing-masing.

PLN Percepat Pemulihan Gangguan Kelistrikan

Dalam pengumumannya, PLN ULP Sangatta menyatakan terus mengerahkan seluruh sumber daya yang tersedia untuk mempercepat proses pemulihan gangguan.

Langkah tersebut dilakukan dengan tujuan agar dampak terhadap pelanggan dapat diminimalkan.

Gangguan kelistrikan sendiri dapat menyebabkan pasokan listrik ke pelanggan harus dihentikan sementara dalam proses penanganan.

Penghentian seperti ini dilakukan agar proses pekerjaan maupun pemulihan sistem dapat berlangsung sesuai kondisi teknis di lapangan.

PLN tidak menjelaskan secara rinci jenis gangguan kelistrikan yang menjadi penyebab penghentian sementara pada wilayah-wilayah tersebut dalam pengumuman yang disampaikan.

Namun, PLN memastikan sumber daya dikerahkan untuk mempercepat pemulihan sehingga pelanggan dapat kembali memperoleh pasokan listrik.

Masyarakat di wilayah terdampak juga diminta memahami bahwa waktu penghentian yang tercantum dalam pengumuman merupakan jadwal yang dapat menyesuaikan dengan kondisi aktual sistem kelistrikan.

Jadwal Bisa Berubah, Durasi Dapat Menyesuaikan

Hal penting yang perlu diperhatikan pelanggan adalah jadwal penghentian sementara tersebut belum tentu berlangsung dengan durasi yang sama persis seperti yang tercantum.

PLN ULP Sangatta memberikan catatan bahwa penghentian sementara dapat mengalami perubahan jadwal, durasi, maupun pembatalan sesuai dengan perkembangan kondisi kelistrikan.

Dengan ketentuan tersebut, pelanggan sebaiknya tidak menjadikan waktu 12.00-15.00 WITA maupun 15.00-18.00 WITA sebagai kepastian mutlak bahwa listrik akan padam atau tetap padam hingga akhir jadwal.

Apabila proses penanganan gangguan dapat diselesaikan lebih cepat, pasokan listrik dapat kembali lebih awal. Sebaliknya, apabila kondisi teknis membutuhkan waktu tambahan, perkembangan di lapangan dapat memengaruhi durasi penghentian.

Karena itu, pelanggan di kawasan terdampak tetap perlu mengikuti informasi terbaru dari PLN ULP Sangatta.

PLN Imbau Pelanggan Bijak Gunakan Listrik

Selain menyampaikan informasi mengenai penghentian sementara, PLN ULP Sangatta juga mengajak pelanggan ikut menjaga keandalan pasokan listrik dengan menggunakan energi secara bijak.

Imbauan tersebut secara khusus ditujukan pada periode 18.00-21.00 WITA.

Rentang waktu tersebut merupakan periode ketika masyarakat umumnya banyak menggunakan peralatan listrik dalam waktu bersamaan.

Karena itu, pelanggan diminta membantu mengurangi beban penggunaan listrik dengan mengatur pemakaian peralatan di rumah maupun tempat usaha.

PLN mengimbau masyarakat mematikan peralatan listrik yang sedang tidak digunakan. Peralatan yang tetap menyala meskipun tidak diperlukan dapat meningkatkan konsumsi energi.

Penggunaan pendingin ruangan atau AC juga diminta diatur pada suhu di atas 24 derajat Celsius. Pengaturan suhu tersebut menjadi salah satu cara untuk menggunakan energi secara lebih efisien.

Selain itu, pelanggan didorong mengoptimalkan penggunaan peralatan yang hemat energi sebagai bagian dari pemanfaatan listrik yang lebih bertanggung jawab.

Imbauan tersebut tidak hanya berkaitan dengan kondisi gangguan listrik pada 26 Agustus 2026, tetapi juga menjadi ajakan kepada pelanggan untuk berpartisipasi menjaga keandalan pasokan listrik.

PLN Sampaikan Permohonan Maaf kepada Pelanggan

Atas gangguan dan penghentian sementara pasokan listrik tersebut, PLN ULP Sangatta menyampaikan permohonan maaf kepada pelanggan yang mengalami ketidaknyamanan.

PLN juga menyampaikan terima kasih atas pengertian dan dukungan masyarakat selama proses penanganan gangguan berlangsung.

Pelanggan di wilayah terdampak diharapkan dapat menyesuaikan aktivitas dengan jadwal yang telah disampaikan, sembari tetap memperhatikan informasi terbaru apabila terdapat perubahan.

Contact to : xlf550402@gmail.com


Privacy Agreement

Copyright © boyuanhulian 2020 - 2023. All Right Reserved.