TRIBUMANADO.CO.ID - BITUNG - Polisi masih melakukan pendalaman terkait penangkapan terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor), jenis roda dua di sejumlah kelurahan wilayah Kota Bitung, Sulawesi Utara (Sulut).
Sebelumnya pada hari Sabtu (22/8/2026) hingga Minggu (23/8/2026) dini hari, Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Bitung, berhasil melakukan pengungkapan kasus curanmor.
"Kami menangkap seorang terduga pelaku curanmor jenis sepeda motor pria RM (23). Saat di tingkap ada satu Hp dan dalam pengembangan berhasil mengamankan satu unit sepeda motor Yamaha Gear warna hitam yang diduga merupakan salah satu barang hasil kejahatan," kata Kapolres Bitung AKBP Arie Sulistyo Nugroho melalui , Kasatreskrim Polres Bitung AKP Ahmad Anugrah kepada wartawan di Kota Bitung, Senin (24/8/2026).
Hasil awal ini, diperoleh atas informasi dan hasil penyelidikan, anggota dilakukan Tim unit reaksi cepat (URC) Satreskrim Polres Bitung.
Dari hasil pemeriksaan awal, terduga pelaku mengakui keterlibatannya dalam sejumlah aksi pencurian, termasuk di wilayah Kelurahan Winenet Satu, Kecamatan Aertembaga, dan Kelurahan Wangurer Barat, Kecamatan Madidir.
"Untuk mencari barang bukti lainnya serta mengembangkan dugaan keterlibatan terduga pelaku pada lokasi kejadian lainnya," tambahnya.
Pengungkapan awal ini, merupakan bentuk respons cepat kepolisian terhadap laporan dan informasi masyarakat.
Polres Bitung berkomitmen memberikan pelayanan dan perlindungan terbaik kepada masyarakat.
Setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional, dan apabila ditemukan adanya tindak pidana.
"Kami akan melakukan penegakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku," tambah jebolan Akpol 2016.
Lanjutnya, terkait pengembangan yang dilakhkan fokus terhadap dugaan TKP lainnya dan pencarian barang bukti yang belum ditemukan.
Pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada, khususnya dalam menjaga kendaraan dan barang berharga.
Apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan, segera informasikan kepada pihak kepolisian.
Sinergi masyarakat dengan Polri sangat penting dalam mencegah dan mengungkap tindak pidana.
Polres Bitung memastikan proses hukum terhadap terduga pelaku dilakukan secara profesional, transparan dan sesuai prosedur hukum, dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.
Keberhasilan URC Resmob ini menjadi bagian dari komitmen Polres Bitung untuk hadir secara cepat dan responsif di tengah masyarakat, sekaligus menjaga keamanan dan memberikan rasa aman bagi warga Kota Bitung.
Pengungkapan serupa juga menjadi bagian dari pola kerja responsif URC Resmob Polres Bitung dalam menindaklanjuti laporan masyarakat. (crz)
Baca juga: Sopir di Bitung Jadi Korban Penganiayaan Pakai Kursi Plastik, Pelaku Diciduk dalam Hitungan Jam
Contact to : xlf550402@gmail.com
Copyright © boyuanhulian 2020 - 2023. All Right Reserved.