Laporan Wartawan Serambi Indonesia Sara Masroni | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Seorang wanita berinisial RIF (31), warga Banda Aceh, yang diduga terlibat pencurian dompet berisi emas milik seorang wanita asal Lhokseumawe, menyerahkan diri ke Polresta Banda Aceh.
Tersangka RIF menyerahkan diri pada Selasa (18/8/2026) sore setelah merasa ketakutan karena terus diburu polisi. Aksi pencurian tersebut terjadi di sebuah rumah kos di Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh, Senin (27/7/2026) lalu.
Plt Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Teguh Priyambodo Nugroho melalui Kasatreskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Miftahuda Dizha Fezuono mengatakan, RIF menyerahkan diri setelah polisi mengantongi identitasnya berdasarkan rekaman kamera pengawas atau CCTV di rumah kos tersebut.
“Wanita yang menjadi terduga pelaku pencurian di rumah kos akhirnya menyerahkan diri setelah terus diburu polisi. Ia merasa ketakutan karena perbuatannya,” ujar Kompol Dizha dalam keterangannya, Jumat (21/8/2026).
Kasatreskrim Polresta Banda Aceh itu menjelaskan, pencurian tersebut diketahui pada Senin (27/7/2026) sekitar pukul 19.30 WIB. Saat itu korban Sitti Zahra (25), warga Kota Lhokseumawe, pulang ke rumah kos dan masuk ke kamarnya.
Ketika membuka lemari pakaian, korban mendapati sebuah dompet kecil berwarna merah yang sebelumnya disimpan di sela-sela pakaian telah hilang. Dompet tersebut berisi dua cincin emas.
“Korban kemudian mencari di sekitar kamar, namun dompet dan emas tersebut tidak ditemukan,” kata Kompol Dizha.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp19 juta. Korban kemudian melaporkan kasus tersebut ke Polsek Kuta Alam, Polresta Banda Aceh, untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Baca juga: Tikam Korban Tujuh Kali Pakai Senjata Tajam, Pelaku Kini Mendekam di Rutan Polresta Banda Aceh
Berbekal laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Kuta Alam melakukan penyelidikan dan memburu terduga pelaku. Polisi kemudian mengantongi identitas RIF berdasarkan rekaman CCTV yang terpasang di rumah kos tersebut.
“Polisi terus memburu terduga pelaku. Dari rekaman CCTV, wajahnya sudah dikenali dan identitasnya juga telah diketahui. Hingga akhirnya RIF keluar dari persembunyiannya dan menyerahkan diri ke Polresta Banda Aceh,” tutur Kompol Dizha.
Menurut keterangan sementara dari RIF, lanjut Dizha, dua cincin emas tersebut telah dijualnya di sebuah toko emas. Uang hasil penjualan barang tersebut kemudian digunakan untuk keperluan pribadi, termasuk bersenang-senang dan biaya pengobatan.
“Namun, kasus ini masih terus kami dalami. Terduga pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai dengan hukum yang berlaku,” pungkasnya.(*)
Contact to : xlf550402@gmail.com
Copyright © boyuanhulian 2020 - 2023. All Right Reserved.