Laporan Wartawan TribunJatim.com, Willy Abraham
TRIBUNJATIM.COM, GRESIK - Bagi warga Gresik yang lahir di tanggal 17 bulan Agustus, mengurus SIM menjadi berkah tersendiri.
Pasalnya, mereka turut mendapatkan kado HUT ke-81 Kemerdekaan RI dengan mendapatkan SIM gratis.
Baca juga: Bupati Mas Aji Akan Pimpin Upacara HUT RI ke-81 dari Kedalaman Bumi Pacitan di Goa Luweng Ombo
Satpas Polres Gresik secara resmi meluncurkan program pembebasan biaya penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) khusus bagi 17 pemohon yang lahir tepat pada tanggal 17 Agustus.
Pengumuman program ini disampaikan langsung oleh Kasat Lantas Polres Gresik, AKP Nur Arifin, didampingi Baur SIM Polres Gresik, Aiptu Mardianto, di sela-sela kegiatan imbauan tertib lalu lintas kepada pengunjung Satpas.
"Program ini bentuk apresiasi kami kepada warga Gresik yang lahir di tanggal bersejarah 17 Agustus. Kami sediakan 17 kuota SIM gratis sebagai simbol angka keramat kemerdekaan. Semoga ini menjadi kado yang bermanfaat untuk warga Kabupaten Gresik," ujar AKP Nur Arifin, Minggu (16/8/2026).
Selain memberikan keringanan finansial, inisiatif ini dirancang untuk mendongkrak kesadaran hukum masyarakat akan pentingnya kepemilikan dokumen berkendara yang sah.
Antusiasme warga tampak membuncah di area pelayanan Satpas Polres Gresik.
Sejumlah pemohon berdatangan untuk memastikan apakah tanggal lahir pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) mereka memenuhi kriteria program tersebut.
Kendati membebaskan biaya penerbitan, pihak kepolisian menegaskan bahwa standar uji kompetensi berkendara tetap berlaku ketat tanpa pengecualian.
"Gratis untuk biaya penerbitan, tapi tes tetap harus sesuai standar. Tujuannya agar pemegang SIM benar-benar kompeten dan mengutamakan keselamatan di jalan raya," imbuh Kasat Lantas.
Contact to : xlf550402@gmail.com
Copyright © boyuanhulian 2020 - 2023. All Right Reserved.