TRIBUNLOMBOK.COM — Bertepatan dengan peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81, Pelabuhan Penyeberangan Lembar, Nusa Tenggara Barat (NTB), tetap mengoperasikan sejumlah kapal feri untuk melayani rute Lembar-Padangbai hari ini, Senin, 17 Agustus 2026.
Berdasarkan jadwal yang dipublikasikan, terdapat 13 kali keberangkatan kapal sepanjang hari ini dengan interval waktu rata-rata setiap satu setengah jam, dimulai sejak dini hari hingga malam hari.
Keberangkatan pertama dijadwalkan pukul 00.00 WITA oleh KMP Rhama Giri Nusa, disusul KMP Gerbang Samudra 3 pukul 01.30 WITA, dan KMP Gemilang VIII pukul 04.00 WITA.
Jadwal kemudian dilanjutkan oleh KMP Portlink II pukul 06.30 WITA, KMP Caitlyn pukul 09.00 WITA, dan KMP Dharma Ferry VIII pukul 11.30 WITA.
Pada pukul 13.30 WITA, jadwal semula ditempati KMP Nusa Bhakti, namun terdapat perubahan operasional di mana kapal tersebut digantikan oleh KMP Sindu Dwitama.
Baca juga: Jadwal dan Harga Tiket Kapal Lembar-Surabaya Jumat 14 Agustus 2026, Cek DLU dan DLN
Memasuki sore hari, keberangkatan dilanjutkan oleh KMP Putri Yasmin pukul 15.00 WITA (berkaitan dengan kejadian kebakaran, informasi kapal pengganti akan diinformasikan kemudian.
KMP PBK Muryati pukul 16.30 WITA, serta KMP Surya 777 pukul 18.00 WITA.
Untuk jadwal malam hari, penyeberangan akan dilayani KMP Shita Giri Nusa pukul 19.30 WITA, KMP Sindu Tritama pukul 21.00 WITA, dan diakhiri KMP Roditha pada pukul 22.30 WITA.
Jarak lintasan Lembar-Padangbai tercatat sepanjang 36 mil laut, dengan waktu tempuh rata-rata sekitar 4 jam 30 menit.
Tarif penyeberangan yang berlaku merupakan tarif terpadu, di mana harga tiket sudah mencakup tarif pelayanan jasa pelabuhan, jasa angkutan penyeberangan, serta jasa asuransi Jasa Raharja.
Untuk kategori penumpang, tarif bayi (usia 0 sampai 2 tahun) ditetapkan sebesar Rp6.100, sementara tarif dewasa (usia lebih dari 2 tahun) sebesar Rp65.300.
Sementara itu, untuk kategori kendaraan, tarif Golongan I (sepeda) sebesar Rp81.600, Golongan II (sepeda motor kurang dari 250cc) sebesar Rp169.400, dan Golongan III (sepeda motor lebih dari 250cc/roda tiga) sebesar Rp329.600.
Golongan IV terbagi menjadi kendaraan penumpang dengan tarif Rp1.184.100 dan kendaraan barang dengan tarif Rp1.160.200, untuk kendaraan dengan panjang hingga 5 meter.
Golongan V untuk kendaraan berpanjang lebih dari 5 hingga 7 meter dikenakan tarif Rp2.251.300 untuk kendaraan penumpang dan Rp1.887.500 untuk kendaraan barang.
Golongan VI untuk kendaraan berpanjang lebih dari 7 hingga 10 meter dikenakan tarif Rp3.677.300 untuk kendaraan penumpang dan Rp3.160.200 untuk kendaraan barang.
Adapun Golongan VII untuk kendaraan berpanjang lebih dari 10 hingga 12 meter dikenakan tarif Rp4.059.800, Golongan VIII untuk kendaraan berpanjang lebih dari 12 hingga 16 meter dikenakan tarif Rp5.699.800, dan Golongan IX dikenakan tarif Rp8.265.800.
Perlu diketahui bahwa pembelian tiket kendaraan sudah mencakup kendaraan beserta penumpang atau muatan di atasnya, sehingga pengguna jasa tidak perlu lagi membeli tiket penumpang secara terpisah.
PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) selaku pengelola pelabuhan penyeberangan tidak menyediakan loket pembelian tiket di area pelabuhan.
Pembelian tiket pada lintasan Lembar-Padangbai maupun Lembar-Jangkar hanya dapat dilakukan secara daring melalui laman resmi trip.ferizy.com, atau melalui penyedia jasa penjualan tiket online yang berada di depan pintu masuk pelabuhan.
Mengingat adanya perubahan armada pada jadwal pukul 13.30 WITA hari ini, calon penumpang yang hendak menyeberang pada jam tersebut diimbau memperhatikan informasi terbaru.
Penumpang juga disarankan tiba di pelabuhan lebih awal, terlebih pada momen libur panjang Hari Kemerdekaan RI seperti saat ini, guna mengantisipasi kemungkinan perubahan jadwal maupun kepadatan arus penyeberangan.
(*)
Contact to : xlf550402@gmail.com
Copyright © boyuanhulian 2020 - 2023. All Right Reserved.