TRIBUN-BALI.COM, JEMBRANA - Peristiwa kecelakaan akibat terjerat kabel provider wifi di Jalan Raya Denpasar-Gilimanuk wilayah Jembrana kembali sebabkan korban.

Seorang warga, I Ngurah Putu Oka (62) menderita patah kaki usai kecelakaan tersebut. Karena itu, ia tak lagi bisa bekerja sebagai petani nira yang sudah digeluti sejak belasan tahun lalu. Sementara pihak provider juga disebutkan belum ada itikad baik terkait kasus tersebut.

Menurut informasi yang diperoleh, peristiwa kecelakaan akibat tersangkut kabel provider WiFi terjadi Sabtu 1 Agustus 2026 kemarin.

Saat itu, Putu Oka baru saja kembali dari mengantarkan nira atau yang lebih dikenal dengan nama tuak manis ke warung langganannya untuk kembali ke rumahnya.

Baca juga: Kecelakaan Maut, Ngebut Tanpa Gunakan Helm, Pelajar 14 Tahun Tewas Tabrak Mobil di Manggis Bali

Sekitar pukul 11.45 WITA, Putu Oka yang mengendarai sepeda motor DK 3637 WS tersebut bergerak dari arah Denpasar menuju Gilimanuk.

Tak disangka, korban justru terjerat kabel provider di Jalur Nasional Jalan Raya Denpasar-Gilimanuk wilayah Desa Banyubiru, Kecamatan/Kabupaten Negara, Bali.

Kabel yang menjuntai tersebut menjerat korban hingga mengalami kecelakaan dan sebabkan kaki patah dan dilarikan ke RSU Negara untuk penanganan medis. 

"Saat kejadian kabelnya terbentang rendah dan Bapak saya melintas. Kabel tersebut menjerat bagian leher Bapak saya hingga jatuh. Bahkan kaki kanannya sampah patah tulang," ungkap anak korban, Komang Pande Suartawan (36).

Baca juga: Kecelakaan Beruntun, Mobil Taruna Terguling Usai Disundul Dua Pikap di By Pass IB Mantra Bali

Akibat kejadian tersebut, kata dia, ayahnya terancam tak bisa lagi bekerja sebagai petani nira karena cedera permanen tersebut.

Sebab selama ini, ia menggeluti profesi tersebut mulai dari menggarap nira di kebun dan kemudian menjualnya ke warung-warung langganannya. 

"Kemarin dirawat tiga hari di rumah sakit dan sempat dioperasi. Sekarang masih istirahat di rumah," jelasnya. 

Disinggung mengenai perusahaan provider pemilik kabel tersebut, Pande mengakui belum ada itikad baik selama ini.

Pemilik kabel justru mengabaikan kejadian tersebut.

Mereka hanya menawarkan kompensasi ke pihak korban. Di sisi lain, pihaknya juga sudah membuat laporan ke Polsek Negara untuk proses lebih lanjut.

"Mereka (provider) hanya menawarkan kompensasi. Sampai pulang dari rumah sakit, pihak provider tidak ada tanggapan sama sekali. Pihak provider ini sengaja memperlambat proses," keluhnya kesal.

Di sisi lain, ia juga menilai kabel provider yang semrawut saat ini perlu ditertibkan pihak berwenang.

Sebab, kejadian terjerat kabel provider menjuntai bukan pertama kalinya.

Beberapa waktu lalu juga ada warga yang mengalami hal sama dan menyebabkan pita suara korban terluka hingga harus menjalani operasi beberapa kali.

"Kami harap ditanggapi serius, jika tidak nantinya akan terulang lagi hal yang sama di kemudian hari," harapnya. 

Terpisah, Kapolsek Negara, AKP Andi Prasetio mengakui pihak korban telah membuat pengaduan masyarakat pasca kejadian tersebut. Pihaknya saat ini masih dalam proses mediasi antara korban dengan pihak provider untuk mencari titik terang. 

"Tapi jika tidak ada titik temu nantinya, maka akan kita proses secara jalur hukum," katanya saat dikonfirmasi, Rabu 5 Agustus 2026. (*)

 

 

Contact to : xlf550402@gmail.com


Privacy Agreement

Copyright © boyuanhulian 2020 - 2023. All Right Reserved.