TRIBUN-MEDAN.Com -
Rumah tangga Erikson Simanjuntak (43) dan Juita Tinambunan (34) yang tinggal di Nagori Purba Sipinggan, Kecamatan Purba, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, sudah lama dilanda masalah.
Pertengkaran kerap terjadi, terutama dipicu oleh persoalan ekonomi keluarga.
Ketegangan yang terus berulang akhirnya berujung pada tragedi berdarah.
Kronologi Kejadian
Pada Senin (29/6/2026) pagi sekitar pukul 09.00 WIB, pertengkaran kembali pecah di rumah kontrakan pasangan tersebut.
Erikson Simanjuntak yang sudah dipenuhi amarah diduga mengambil sebilah pisau dari dapur dan mencoba menyerang istrinya.
Setelah itu, Erikson mengambil sebuah martil dan menghantam kepala Juita.
Serangan tersebut membuat korban jatuh mengerang kesakitan hingga kritis.
Warga sekitar segera membawa korban ke Puskesmas Tigarunggu, lalu merujuknya ke Rumah Sakit Vita Insani Pematangsiantar.
Namun, nyawa Juita tidak tertolong dan ia dinyatakan meninggal dunia begitu tiba di rumah sakit.
Jenazah korban kemudian dibawa ke RSUD Djasamen Saragih Pematangsiantar untuk dilakukan autopsi, guna memperkuat bukti penyelidikan.
Penangkapan pelaku
Tidak lama setelah kejadian, personel Polsek Purba, Polres Simalungun, berhasil mengamankan Erikson.
Polisi juga menyita barang bukti berupa sebilah pisau dan sebuah martil.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, motif utama diduga berasal dari persoalan rumah tangga yang berkaitan dengan ekonomi.
Polisi menduga pelaku tersinggung setelah terjadi pertengkaran dengan korban.
Emosi yang memuncak membuat Erikson melakukan dugaan tindak kekerasan hingga berujung pada kematian istrinya.
Penyidik Polres Simalungun masih mendalami rangkaian peristiwa, memeriksa saksi-saksi, serta melengkapi alat bukti untuk proses hukum lebih lanjut.
“Polres Simalungun telah mengamankan terduga pelaku bersama barang bukti berupa sebilah pisau dan sebuah martil. Saat ini pelaku sedang menjalani pemeriksaan intensif di Satreskrim Polres Simalungun. Berdasarkan penyelidikan awal, peristiwa ini diduga dipicu oleh pertengkaran rumah tangga yang berkaitan dengan masalah ekonomi. Kami akan terus mendalami kasus ini dengan memeriksa saksi-saksi dan melengkapi alat bukti untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar Kapolres Simalungun melalui keterangan resmi.
(*/Jun/Tribun-medan.com)
Baca juga: SADIS Pembunuhan di Simalungun, Suami Martil Istri Hingga Tewas, Kepala Juita Tinambunan Pecah
Baca juga: Polres Simalungun Lakukan Pencarian Nenek 78 Tahun, Hilang sejak Pulang Pesta
Contact to : xlf550402@gmail.com
Copyright © boyuanhulian 2020 - 2023. All Right Reserved.