Jakarta -

Kasus penyekapan dan penganiayaan berat yang diduga dilakukan Taufik Hidayat terhadap seorang perempuan berinisial YTR (29) mengungkap rangkaian kekerasan yang berlangsung selama berbulan-bulan. Korban bahkan kehilangan penglihatan pada kedua matanya dan mengalami cacat fisik permanen akibat penyiksaan yang dialaminya.


Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat mengungkapkan, tersangka diduga melakukan kekerasan terhadap korban di empat lokasi berbeda sejak 2024. Keduanya diketahui berkenalan melalui aplikasi kencan sebelum akhirnya tinggal bersama di sebuah rumah kos.


Menurut keterangan kepolisian, kekerasan bermula saat keduanya tinggal di kawasan Cicaheum, Kota Bandung, pada Mei hingga September 2024. Saat itu korban disebut kerap dipukul dan disundut rokok.




Ketika berpindah ke rumah kos lain pada September 2024 hingga Januari 2025, kekerasan meningkat. Mata kiri korban dipukul menggunakan besi hingga kehilangan penglihatan.


Setelah pindah ke wilayah Cilengkrang, Kabupaten Bandung, kondisi korban semakin memburuk. Berdasarkan keterangan korban, mata kanannya dipukul menggunakan helm hingga menyebabkan kebutaan total. Selain itu, lutut korban juga ditebas menggunakan benda tajam sehingga kesulitan berjalan.




Aksi kekerasan berlanjut saat keduanya tinggal di sebuah rumah kos di kawasan Cileunyi. Polisi menyebut korban disekap di dalam kamar, dipukul berulang kali menggunakan helm hingga mengalami luka berat, kemudian ditinggalkan dalam kondisi tidak berdaya.


Taufik dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Jumat (26/6/2026) siang. Konferensi pers in itu dihadiri sejumlah pihak dan pejabat dari instansi terkait. Setelah masing-masing diberi kesempatan berbicara, Taufik Hidayat akhirnya dihadirkan.


Taufik lalu diberi kesempatan untuk berbicara. Intinya, Taufik meminta maaf atas perbuatannya. "Saya minta maaf," kata Taufik, dikutip dari detikJabar.



Psikiater dr Lahargo Kembaren, SpKJ, menekankan penyekapan dan penyiksaan dalam waktu lama menunjukkan adanya perilaku kekerasan sangat ekstrem.


"Berarti telah terjadi perilaku kekerasan yang ekstrem tanpa rasa empati dan kontrol yang sangat dominan terhadap korban serta pelanggaran berat terhadap hak asasi korban tanpa memikirkan konsekuensinya," ujarnya saat dihubungi detikcom baru-baru ini.


Karakteristik tersebut, lanjutnya, memang dapat ditemukan pada orang dengan gangguan kepribadian antisosial yang memiliki perilaku psikopatik. Meski begitu, ia mengingatkan bahwa tidak semua pelaku kekerasan memiliki kondisi tersebut.


Orang dengan kecenderungan kekerasan ekstrem disebut dr Lahargo kerap mengecoh korban di awal-awal hubungan. Mereka justru bisa tampak sangat baik.


"Yang menarik, pada awal hubungan mereka sering kali tidak terlihat menyeramkan," katanya.





Banyak korban, lanjutnya, menggambarkan pelaku sebagai sosok yang sangat perhatian dan romantis, cepat membangun kedekatan emosional, serta tampak protektif.


Namun seiring waktu, perilaku tersebut berubah menjadi posesif. Pelaku mulai mengisolasi korban dari keluarga maupun teman, mengontrol aktivitas, komunikasi, hingga keputusan sehari-hari.


Tak jarang, muncul pula siklus kekerasan yang berulang, yakni menyakiti korban lalu meminta maaf sehingga korban kembali bertahan dalam hubungan tersebut.


"Karena itu, salah satu tanda peringatan yang sering muncul bukanlah kekerasan fisik sejak awal, melainkan kebutuhan mengontrol yang berlebihan, manipulasi emosional, dan hilangnya kebebasan korban secara bertahap," jelasnya.














Contact to : xlf550402@gmail.com


Privacy Agreement

Copyright © boyuanhulian 2020 - 2023. All Right Reserved.