- Polisi akhirnya berhasil menangkap Taufik Hidayat (30), tersangka kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap wanita asal Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Tersangka ditangkap di wilayah hukum Polresta Bandung, tepatnya di Majalaya pada Selasa (23/6/2026) malam.
Informasi penangkapan Taufik dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan.
Namun, polisi masih belum memberikan keterangan lebih lanjut.
Rencananya, konferensi pers akan digelar pada Rabu (24/6/2026) besok siang.
"Polda Jabar menangkap pelaku penganiayaan dan penyekapan. Pelaku atas nama Taufik Hidayat di wilayah hukum Polres Bandung tepatnya di Majalaya," kata Hendra, dikutip dari TribunJabar.id pada Selasa (23/6/2026).
Sebelumnya, Polda Jabar sempat menyampaikan bahwa Taufik sulit ditemukan karena kerap berpindah-pindah tempat.
Polisi juga pernah hampir menggerebek lokasi persembunyian Taufik, tetapi pelaku berhasil melarikan diri.
Sementara itu, korban yang berinisial YTR (29) mendapat perawatan intensif di Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung.
Ia mengalami luka berat setelah disekap dan dianiaya pelaku selama tiga tahun.
Kasus ini bahkan sampai mendapat perhatian khusus dari Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.
Lewat akun media sosialnya, ia bahkan membuat sayembara dengan hadiah Rp 250 juta bagi yang bisa menemukan Taufik.
Setelah mendapat kepastian tersangka ditangkap, Dedi Mulyadi pun mengapresiasi aparat kepolisian.
Ia berharap Taufik mendapat hukuman sesuai dengan perbuatannya.
Menurut Gubernur Jabar, dugaan tindakan yang dilakukan Taufik terhadap korban sudah melanggar batas kemanusiaan.
Program: Tribunnews Update
Host: Agung Tri Laksono
Editor Video: Muhammad Taufiq Rahman Setyawan
Uploader: bagus gema praditiya sukirman
Contact to : xlf550402@gmail.com
Copyright © boyuanhulian 2020 - 2023. All Right Reserved.