SRIPOKU.COM, LUBUKLINGGAU – Polres Lubuklinggau tengah menangani laporan dugaan tindak pidana penipuan terkait jual beli titik operasional dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG di wilayah Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan.

Laporan tersebut diajukan oleh seorang warga yang mengaku menjadi korban dugaan penipuan saat hendak menjalankan usaha penyediaan dapur untuk program SPPG.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kasus ini bermula ketika korban bertemu dengan seseorang yang mengaku dapat membantu mengurus penentuan titik operasional dapur SPPG.

Dalam pertemuan tersebut, korban dijanjikan akan memperoleh titik dapur SPPG yang berlokasi di Kabupaten Musi Rawas, Sumsel.

Untuk merealisasikan janji tersebut, korban diduga diminta menyerahkan sejumlah uang sebagai biaya pengurusan administrasi dan proses penentuan lokasi.

Namun setelah uang dengan nominal yang disebut mencapai puluhan juta rupiah diserahkan, titik dapur yang dijanjikan tidak kunjung terealisasi.

Merasa tidak mendapatkan kepastian, korban akhirnya melaporkan dugaan penipuan tersebut ke Polres Lubuklinggau untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau, AKP Kurniawan Azwar, membenarkan pihaknya telah menerima laporan terkait dugaan penipuan tersebut.

“Benar ada laporan (SPPG) sudah kami terima dan sekarang tengah berproses penyelidikan, sudah dilakukan pemanggilan, jumlah terlapor satu orang,” ujar Kurniawan.

Saat ini, Satreskrim Polres Lubuklinggau masih melakukan penyelidikan guna mengumpulkan keterangan dan alat bukti terkait laporan tersebut.

Contact to : xlf550402@gmail.com


Privacy Agreement

Copyright © boyuanhulian 2020 - 2023. All Right Reserved.