Laporan Wartawan TribunLombok.com, Rozi Anwar
TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TIMUR - Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR) resmi memberlakukan kebijakan baru guna mewujudkan pendakian yang lebih profesional, aman, dan berkelas dunia.
Mulai 1 April 2027, seluruh pemandu (guide) dan porter yang beraktivitas di kawasan Rinjani wajib memiliki kartu Pass masuk yang berlaku selama satu tahun dan harus diperpanjang secara berkala.
Kepala Balai TNGR, Budhy Kurniawan, menegaskan bahwa kebijakan ini bukan sekadar administrasi, melainkan langkah strategis untuk menata ekosistem jasa wisata di gunung favorit para pendaki tersebut.
"Kami ingin Rinjani tidak hanya dikenal karena keindahannya, tetapi juga karena tata kelola pendakian yang tertib dan bertanggung jawab. Dengan kartu pass ini, setiap guide dan porter terdata dengan jelas, memenuhi standar pelayanan, dan yang terpenting, memiliki komitmen nyata terhadap kelestarian kawasan," katanya pada Kamis (18/6/2026).
Menurut Budhy, pendataan ulang akan dilakukan melalui Forum Wisata Lingkar Rinjani (FWLR) sebagai mitra resmi balai. Seluruh guide dan porter yang aktif diwajibkan mendaftar ulang untuk mendapatkan kartu Pass yang akan menjadi identitas resmi mereka selama bertugas.
"Kami tidak ingin ada lagi pelaku jasa yang tidak terdata atau tidak memahami tugas pokok mereka," tegasnya.
Baca juga: Wajah Baru 6 Jalur Pendakian Gunung Rinjani Setelah Perbaikan
Menurutnya seorang guide dan porter bukan hanya mengantarkan pendaki ke puncak, tetapi mereka adalah garda terdepan dalam menjaga kebersihan, mengelola sampah, menjamin keselamatan pengunjung, dan melindungi ekosistem Rinjani.
"Teman-teman guid dan porter ini garda terdepan dalam menjaga kawasan Rinjani," ungkapnya.
Balai TNGR juga mengingatkan bahwa pelayanan yang profesional dan ramah lingkungan adalah kunci utama untuk membangun budaya pendakian yang berkualitas.
Dengan adanya kartu pass tahunan, diharapkan terjadi peningkatan kualitas layanan serta penurunan insiden pelanggaran di kawasan taman nasional.
"Rinjani yang lestari dimulai dari pelaku wisata yang profesional. Mari kita bangun bersama budaya pendakian yang aman, nyaman, dan tetap menjaga warisan alam untuk generasi mendatang," pungkas Budhy.
Sebagai informasi kebijakan ini mulai berlaku efektif pada 1 April 2027. Bagi guide dan porter yang belum terdaftar, diimbau segera menghubungi Forum Wisata Lingkar Rinjani untuk proses pendataan dan pengurusan kartu pass.
(*)
Contact to : xlf550402@gmail.com
Copyright © boyuanhulian 2020 - 2023. All Right Reserved.