Laporan Kontributor TribunPriangan.com Kiki Andriana
TRIBUNPRIANGAN.COM, SUMEDANG – Polisi telah memperoleh titik terang untuk mengungkap pelaku penyerangan air keras terhadap bocah kakak beradik asal Desa Cibunar, Kecamatan Rancakalong, Kabupaten Sumedang.
Akibat kejadian ini, para korban mengalami luka bakar di bagian wajah dan punggung.
Kedua korban adalah RP (9) dan KS (5).
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Sumedang AKP Tanwin Nopiansa, mengatakan, pihaknya telah mengantongi identitas terduga pelaku. Kemudian, katanya, terduga pelaku yang masih dalam pengejaran diduga kuat orang dekat korban.
"Pelaku kemungkinan orang dekat korban," kata Tanwin kepada Tribun, Kamis (18/6/2026).
Baca juga: 2 Anak Perempuan Korban Siraman Air Keras Derita Luka di Mata dan Punggung
Tanwin mengatakan, hingga saat ini sejumlah saksi yang telau diperiksa berasal dari kalangan keluarga korban.
"Sudah delapan orang saksi sudah diminta keterangan," katanya.
Tanwin menyebutkan, berdasarkan hasil penyelidikan sementara, peristiwa penyerangan air keras yang menimpa kedua korban terjadi di lokasi dan waktu yang berbeda.
"Kejadian pertama terjadi pada 12 Mei 2026, dan kejadian kedua terjadi pada 15 Juni 2026," katanya.
Akibat serangan penyiraman air keras itu, katanya, seorang bocah perempuan mengalami luka permanen di bagian mata sebelah kiri, dan korban lainnya mengalami luka di bagian punggung.
"Kedua korban merupakan kakak beradik. Mudah-mudah pelaku secepatnya dirangkap," ucapnya.(*)
Contact to : xlf550402@gmail.com
Copyright © boyuanhulian 2020 - 2023. All Right Reserved.