TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Para pelaku usaha terus didorong agar memiliki sertifikasi halal untuk semua produk yang mereka niagakan ke masyarakat. Tujuannya untuk memberikan rasa aman dan tenang bagi konsumen.

Sertifikasi halal ini tidak sebatas pada produk makanan dan minuman tapi juga  mencakup komoditas lain yang dihasilkan sektor industri.

Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Haikal Hassan menegaskan, sertifikasi halal merupakan bagian dari penyelenggaraan Jaminan Produk Halal yang dilaksanakan berdasarkan peraturan perundang-undangan.

Baca juga: BPJPH Dorong KEK Halal Sidoarjo, Haikal Hasan: Halal Adalah Standar Global Modern

"Setiap pelaku usaha yang telah memperoleh sertifikat halal berkewajiban menjaga konsistensi penerapan Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH) dalam seluruh proses produksi," kata Haikal Hassan di acara penyerahan sertifikasi halal kepada perusahaan produsen peralatan rumah tangga PT Indo Surya Kencana (Sanex) di Jakarta, Kamis, 30 April 2026.

"BPJPH juga terus mendorong pelaku usaha di berbagai sektor untuk mengikuti mekanisme sertifikasi halal, guna memberikan perlindungan, kepastian, dan kenyamanan bagi masyarakat," ungkapnya.

Trisna dari perwakilan tim auditor halal mengatakan audit halal untuk produk industri mencakup banyak aspek dan melalui proses verifikasi.

Dia mengatakan, sertifikasi halal di sektor industri seperti yang diperoleh Sanex telah melalui tahapan verifikasi ketat, mulai dari bahan baku hingga proses produksi.

“Seluruh tahapan audit dilakukan secara menyeluruh, termasuk penelusuran bahan, proses produksi, hingga sistem jaminan halal yang diterapkan perusahaan. Produk Sanex yang telah tersertifikasi dipastikan memenuhi standar kehalalan sesuai ketentuan yang berlaku,” ungkap Trisna.

Sertifikasi halal dari BPJPH ke Sanex mencakup 60 produk home appliances seperti dispenser, kompor, blender, teko listrik dan lain-lain.

Sertifikasi Halal Kebutuhan Masyarakat

Randhika Curana Head of Marketing PT Indo Surya Kencana (Sanex) tak menampik pentingnya sertifikasi halal bagi industri home appliances seperti perusahaannya karena kesadaran masyarakat terhadap produk halal semakin meningkat.

"Sertifikasi halal ini memberikan rasa aman dan nyaman bagi konsumen, khususnya
di Indonesia yang memiliki populasi Muslim terbesar di dunia," kata Randhika.

Mengutip data Kementerian Dalam Negeri, jumlah penduduk Muslim di Indonesia mencapai lebih dari 240 juta jiwa atau sekitar 87 persen dari total populasi.

Di sisi lain, tren gaya hidup halal pun terus berkembang, tidak hanya pada sektor makanan dan minuman, tetapi juga merambah ke berbagai kategori produk, termasuk peralatan rumah tangga.

“Pencapaian sertifikasi halal ini merupakan komitmen kami untuk memastikan seluruh proses produksi memenuhi standar yang telah ditetapkan. Kami ingin memberikan ketenangan bagi konsumen dalam menggunakan produk Sanex sehari-hari,” ujar Randhika Curana.

Dari sisi regulator, seperti disampaikan Yanis Naini, Direktur Sertifikasi Halal BPJPH, sertifikasi halal menjadi bagian penting dalam memberikan perlindungan dan kepastian bagi masyarakat.

"BPJPH mengapresiasi langkah pelaku usaha yang telah mengikuti proses sertifikasi halal sesuai ketentuan yang berlaku," ungkap Yanis.

Contact to : xlf550402@gmail.com


Privacy Agreement

Copyright © boyuanhulian 2020 - 2023. All Right Reserved.