Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto
TRIBUNSOLO.COM, SRAGEN - Korban kecelakaan akibat kabel internet yang menjuntai di depan Rumah Dinas (Rumdin) Bupati Sragen, Selasa (21/4/2026) dini hari sudah menerima ganti rugi.
Sebelumnya, Lasmono (62) dan istrinya Painem (60) sempat meminta ganti rugi sebesar Rp 20 juta akibat insiden yang membuat keduanya terluka.
Sulastri (39) anak dari korban mengatakan ayahnya tetap menerima ganti rugi meski tidak sesuai dengan nominal yang dirundingkan saat mediasi pada Rabu (22/4/2026) sore, karena pihak manajemen juga sepakat dan segera mengirim langsung uang ganti rugi itu.
Pasalnya, uang ganti rugi tersebut akan segera digunakan untuk pengobatan.
Baca juga: Sempat Tuntut Rp 20 Juta, Korban Kabel ISP Sragen Mau Terima Ganti Rugi Rp 15 Juta, Ini Alasannya
"Ibu kan butuh berobat, kalau diulur-ulur untuk perawatan kesehatan bagaimana, Ibu juga pengen scan mata dan bapak saya bilang gini, kalau Rp 15 juta dan dibayar hari ini tidak apa-apa dan dari pihak sana-meinyakan permintaan itu, dan langsung mentransfer uang itu," kata Sulastri, saat dihubungi TribunSolo.com, Minggu (26/4/2026).
Sulastri mengatakan sebelum sepakat, sempat ada perdebatan terkait tuntutan Rp 20 juta.
Dari pihak manajemen, mengaku belum ada uang ganti rugi senilai Rp 20 juta dan masih menunggu hasil pertemuan itu ke kantor pusat.
Hingga kedua pihak sepakat untuk manajemen provider itu memberikan ganti rugi Rp 15 juta ke korban langsung via transfer.
"Kalau bapak sih, ya sudahlah, karena mereka mau tanggungjawab, ya sudahnya sekarang tinggal fokus pengobatan dan perbaikan motor," ucap dia. (*)
Contact to : xlf550402@gmail.com
Copyright © boyuanhulian 2020 - 2023. All Right Reserved.