POS-KUPANG.COM, KUPANG -- Satuan Kepolisian Maritim atau Unidade Polisia Maritima (UPM) mengamankan sebuah kapal berbendera Indonesia karena melakukan aktivitas ilegal di perairan Selatan Timor Leste. 

Penangkapan itu berlangsung saat UPM melakukan patrol dan pengawasan intensif di kawasan Selatan tepatnya di wilayah Uatucarvau, Kotamadya Viqueque pada Jumat (17/4/2026).

Dalam penangkapan itu, aparat kepolisian maritim mengamankan 32 awak dari kapal ikan bernama KM Makmur Rejeki Mulya.

Baca juga: Tiga WNA Timor Leste Segera Dideportasi, Dua Masih Dibawah Umur

Komandan UPM, Eugenio Pereira menjelasakan bahwa kapal tersebut melalkukan aktivitas penangkapan ikan ilegal di Perairan Timor Leste. 

Dia mengatakan, saat hendak diamankan, kapal sempat berusaha melarikan diri namun berhasil dihentikan aparat setelah pengejaran.

Selain mengamankan awak kapal, UPM juga menyita barang bukti berupa sembilan ton hasil tangkapan illegal. 

Kapal kemudian dibawa ke Porto Com Kotamadya Lautem untuk menjalani proses hukum lebih lanjut di bawah kewenangan Ministeriu Publiku. (*)

 

 

Contact to : xlf550402@gmail.com


Privacy Agreement

Copyright © boyuanhulian 2020 - 2023. All Right Reserved.