‎TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG - Viral di media sosial, seorang pekerja bangunan di Ketapang mengalami luka pada bagian bahu kanan akibat benda tajam.

‎Informasi yang beredar menyebutkan, kabar awal kejadian tersebut berasal dari grup WhatsApp. 

‎Dalam pesan yang beredar, korban disebut merupakan pekerja bangunan di SPPG/MBG Makmur Abadi Ketapang.

‎Peristiwa tersebut diketahui terjadi di Kecamatan Sungai Melayu Rayak, Kabupaten Ketapang. 

‎Namun, penanganan kasus dilakukan oleh Polsek Tumbang Titi karena di wilayah tersebut belum terdapat Polsek.  

‎Menanggapi hal itu, pihak kepolisian membenarkan adanya peristiwa tersebut. 

‎Kasi Humas Polres Ketapang, IPTU Niptah Alimudin, menyampaikan bahwa informasi tersebut diperoleh dari Kapolsek Tumbang Titi.

‎Ia menjelaskan, kejadian tersebut berlangsung pada Minggu, 29 Maret 2026, sekitar pukul 13.45 WIB.

Baca juga: ‎Pemkab Ketapang Gelar Apel Pasca Lebaran, Sekda Tekankan Percepatan Kinerja ASN

‎"Keterangan dari kapolsek Tumbang Titi, Benar kejadian tersebut hari minggu tanggal 29 Maret 2026 sekira pukul 13.45 WIB," ujarnya saat dikonfirmasi Tribunpontianak.co.id, Selasa 31 Maret 2026. 

‎Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa insiden tersebut dipicu oleh kesalahpahaman antara kedua belah pihak.

‎"Hal tersebut terjadi karena adanya kesalahpahaman dan kurangnya komunikasi antara kedua belah pihak," tambahnya.

‎Meski demikian, permasalahan tersebut telah diselesaikan secara kekeluargaan. 

‎Kedua pihak yang terlibat sepakat untuk berdamai dan tidak melanjutkan ke proses hukum.

‎"Untuk penyelesaiannya secara kekeluargaan mereka kedua belah pihak sepakat untuk berdamai," jelasnya.

‎Polisi juga mengimbau masyarakat untuk mengedepankan komunikasi yang baik serta menahan diri guna mencegah terjadinya peristiwa serupa di kemudian hari. (*)

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Contact to : xlf550402@gmail.com


Privacy Agreement

Copyright © boyuanhulian 2020 - 2023. All Right Reserved.