TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG - Viral di media sosial, seorang pekerja bangunan di Ketapang mengalami luka pada bagian bahu kanan akibat benda tajam.
Informasi yang beredar menyebutkan, kabar awal kejadian tersebut berasal dari grup WhatsApp.
Dalam pesan yang beredar, korban disebut merupakan pekerja bangunan di SPPG/MBG Makmur Abadi Ketapang.
Peristiwa tersebut diketahui terjadi di Kecamatan Sungai Melayu Rayak, Kabupaten Ketapang.
Namun, penanganan kasus dilakukan oleh Polsek Tumbang Titi karena di wilayah tersebut belum terdapat Polsek.
Menanggapi hal itu, pihak kepolisian membenarkan adanya peristiwa tersebut.
Kasi Humas Polres Ketapang, IPTU Niptah Alimudin, menyampaikan bahwa informasi tersebut diperoleh dari Kapolsek Tumbang Titi.
Ia menjelaskan, kejadian tersebut berlangsung pada Minggu, 29 Maret 2026, sekitar pukul 13.45 WIB.
Baca juga: Pemkab Ketapang Gelar Apel Pasca Lebaran, Sekda Tekankan Percepatan Kinerja ASN
"Keterangan dari kapolsek Tumbang Titi, Benar kejadian tersebut hari minggu tanggal 29 Maret 2026 sekira pukul 13.45 WIB," ujarnya saat dikonfirmasi Tribunpontianak.co.id, Selasa 31 Maret 2026.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa insiden tersebut dipicu oleh kesalahpahaman antara kedua belah pihak.
"Hal tersebut terjadi karena adanya kesalahpahaman dan kurangnya komunikasi antara kedua belah pihak," tambahnya.
Meski demikian, permasalahan tersebut telah diselesaikan secara kekeluargaan.
Kedua pihak yang terlibat sepakat untuk berdamai dan tidak melanjutkan ke proses hukum.
"Untuk penyelesaiannya secara kekeluargaan mereka kedua belah pihak sepakat untuk berdamai," jelasnya.
Polisi juga mengimbau masyarakat untuk mengedepankan komunikasi yang baik serta menahan diri guna mencegah terjadinya peristiwa serupa di kemudian hari. (*)
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
Contact to : xlf550402@gmail.com
Copyright © boyuanhulian 2020 - 2023. All Right Reserved.