TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG - Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan satu unit mobil dan dua sepeda motor terjadi di Jalan R. Suprapto, tepatnya di depan Hotel Aston, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, Rabu 25 Maret 2026 pagi.
Kejadian tersebut dibenarkan oleh Kasat Lantas Polres Ketapang, AKP Yunita Puspita Sari yang menyebutkan bahwa kejadian tersebut terjadi pada pagi hari Sekitar pukul 07.50 WIB.
"Iya benar, kejadianya tadi pagi sekitar pukul 07.50 WIB," ujarnya saat dikonfirmasi Tribunpontianak.co.id, Rabu 25 Maret 2026.
Ia juga menerangkan bahwa, kecelakaan tersebut bermula saat sebuah mobil minibus dengan nomor polisi KB 1154 GC yang dikemudikan MP melaju dari arah perempatan Tugu Ale-Ale menuju Perempatan Agoesdjam.
Sesampainya di lokasi kejadian, mobil tersebut didahului oleh dua sepeda motor dari sisi kanan dan kiri, yakni Honda Scoopy yang dikendarai S serta Honda Genio yang dikendarai M, yang saat itu membonceng MA dan N.
Namun, setelah mendahului kendaraan, kedua sepeda motor tersebut diduga bersenggolan hingga menyebabkan pengendara kehilangan kendali dan terjatuh di badan jalan.
Baca juga: Momentum Idul Fitri, Kasat Binmas Polres Ketapang Silaturahmi dengan Tokoh Madura
"Setelah mendahului mobil kedua sepeda motor tersebut bersenggolan sehingga terjatuh pada saat itu juga karena jarak yg sudah dekat dengan mobil, sehingga kedua sepeda motor, pengendara dan salah satu penumpang tertabrak mobil," jelasnya.
Akibat kejadian tersebut, sebanyak empat orang menjadi korban.
Dua di antaranya mengalami luka ringan, satu korban mengalami patah tulang, dan satu korban lainnya mengalami hematom atau benjolan memar di bagian kepala.
Pihak kepolisian saat ini masih melakukan penanganan lebih lanjut terkait insiden tersebut serta mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati saat berkendara, terutama saat mendahului kendaraan di jalan raya. (*)
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!
Contact to : xlf550402@gmail.com
Copyright © boyuanhulian 2020 - 2023. All Right Reserved.