Dikira sudah tewas, jasad seorang influencer berinisial U, hendak dibuang oleh pelaku rudapaksa, ternyata hal itu hanya modus belaka demi lepas dari para pelaku.
Influencer berinisial U berpura-pura meninggal dunia supaya lolos dari pelaku rudapaksa di Kabupaten Mesuji, Lampung.
Alhasil kedua pelaku rudapaksa ini berniat membuang tubuh influencer yang mereka ketahui sudah tidak bergerak.
Ketika pelaku lengah, si influencer tersebut langsung melompat dari kendaraan lalu teriak meminta pertolongan warga.
Akhirnya pelaku berhasil ditangkap pada Minggu (8/2/2026) di dekat pintu tol Simpang Pematang, Mesuji.
Kini kedua pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan meringkuk di Mapolres Mesuji.
Kapolres Mesuji AKBP M Firdaus mengatakan, kedua tersangka yakni B (19) dan Miz (17).
"Korban diperkosa oleh dua tersangka tersebut pada Jumat (6/2/2026) di Kecamatan Mesuji Timur," kata AKBP M Firdaus, saat dihubungi Tribun Lampung, Senin (9/2/2026).
Polisi mendapatkan laporan dari masyarakat atas peristiwa tersebut. Pihaknya bersyukur tim bergerak dengan cepat akhirnya menangkap kedua pelaku.
Polisi melakukan interogasi dan pelaku telah mengakui sudah merencanakan untuk merudapaksa korban. "Pelaku juga ada berniat mencuri I-Phone korban, termasuk motor juga raib digondol pelaku," ujarnya.
Firdaus menjelaskan bahwa pelaku merencanakan untuk membuang tubuh korban.
Ketika itu, korban pura-pura tak sadarkan diri dan mereka ini ingin membuang tubuh korban yang dikira sudah meninggal dunia.
"Jadi dalam perjalanan hendak dibuang, korban ini langsung loncat dari motor hingga korban meminta bantuan warga. Kedua pelaku akhirnya ditangkap," ungkap Firdaus.
Dalam kasus ini polisi mengamankan barang bukti yakni Smartphone dan motor Honda beat milik korban.
Kedua tersangka digelandang ke Mapolres Mesuji dan dijerat Pasal 479 ayat (1) dan Pasal 473 Ayat (1) Undang - Undang Nomor 1 Tahun 2023 dengan ancaman 12 tahun penjara.
Contact to : xlf550402@gmail.com
Copyright © boyuanhulian 2020 - 2023. All Right Reserved.