Ringkasan Berita:
- Daftar produk kopi yang kini ditarik peredarannya oleh BPOM RI per November 2025.
- Produk-produk kopi dalam daftar ini telah dilarang beredar setelah BPOM melakukan pengawasan intensif.
- BPOM merilis daftar 15 produk herbal yang ditarik dan dilarang beredar karena mengandung BKO pada Minggu (9/11/2025). Di antaranya produk kopi.
- Langkah ini diambil BPOM untuk menjaga kesehatan masyarakat.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Sejumlah produk herbal jenis kopi kini ditarik peredarannya oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI mulai November 2025.
Produk-produk kopi dalam daftar ini telah dilarang beredar setelah BPOM melakukan pengawasan intensif.
BPOM merilis daftar 15 produk herbal yang ditarik dan dilarang beredar pada Minggu (9/11/2025). Di antaranya produk kopi.
Langkah ini diambil BPOM untuk menjaga kesehatan masyarakat.
Belasan produk tersebut mengandung bahan kimia obat (BKO) setelah dilakukan pemeriksaan.
BPOM menyatakan bahwa daftar tersebut diperoleh berdasarkan pengawasan intensif selama bulan September 2025.
BPOM juga mengimbau masyarakat untuk melapor jika mendapati produk terlarang masih beredar.
"Kalau ada di rumah kamu jangan dipakai lagi, ya. Laporkan juga jika kamu masih menemukan produk ini beredar di sekitar kamu!" demikian keterangan BPOM melalui media sosial Instagram.
Apabila masyarakat menemukan produk-produk di atas atau produk lain yang dilarang, diimbau untuk melapor ke BPOM.
BPOM menyediakan layanan pelaporan dengan Contact Center BPOM: 1-500-533 atau via SMS 081219999533.
Pengaduan juga bisa dilakukan melalui akun media sosial Instagram/X @bpom_ri, TikTok @bpom_official, surel halobpom@pom.go.id serta pesan WhatsApp dengan nomor: 08119181533.
Berikut daftar produk-produk kopi yang dilarang edar atau ditarik peredarannya oleh BPOM per November 2025:
1. Kopi Rempah Cap Luwak Cobra (TR053563947)
Keterangan: Nomor izin edar fiktif, mengandung BKO sildenafil sitrat.
2. Kopi Stamina Agam Perkasa (TR194009112)
Keterangan: Nomor izin edar fiktif, mengandung BKO sildenafil sitrat.
Adapun beberapa produk jenis kopi yang ditarik BPOM per April 2025, di antaranya:
1. Kopi Badak
Nomor Izin Edar (NIE): TR no. 127009121
Nama dan Alamat Produsen/Importir: PJ Dewa Grup Indonesia
Keterangan: Produk mengandung BKO sildenafil sitrat - NIE fiktif/produk ilegal.
2. BMSW Strong Coffee
Nomor Izin Edar (NIE): -
Nama dan Alamat Produsen/Importir: -
Keterangan: Produk mengandung BKO sildenafil sitrat - Produk ilegal
3. Kopi Goee
Nomor Izin Edar (NIE): TR 990761110
Nama dan Alamat Produsen/Importir: PJ MH Jaya Indonesia
Keterangan: Produk mengandung BKO sildenafil sitrat - NIE fiktif/produk ilegal
4. Kopi Joss Super Jantan
Nomor Izin Edar (NIE): TR 187981223
Nama dan Alamat Produsen/Importir: PJ Bintang Jaya
Keterangan: Produk mengandung BKO sildenafil sitrat - NIE fiktif/produk ilegal
Berikut potret-potret kemasannya berdasarkan data/file dari BPOM RI:
1. Tokcer (TR005101984)
Keterangan: Nomor izin edar fiktif, mengandung natrium diklofenak.
2. JD Jamu Diet
Keterangan: Mengandung sibutramin.
3. Sari Daun Kelor (TR183449168)
Keterangan: Nomor izin edar fiktif, mengandung parasetamol, deksametason, natrium diklofenak.
4. Jamu Diet Dostin
Keterangan: Mengandung sibutramin.
5. Obat Diet Dokter (TR023776354)
Keterangan: Nomor izin edar fiktif, mengandung sibutramin.
6. Super Tonik Madu Kuat
Keterangan: Mengandung sildenafil sitrat.
7. Jrenk jos X (TR054335881)
Keterangan: Nomor izin edar fiktif, mengandung sildenafil sitrat.
8. Beuaty Slim
Keterangan: Mengandung sibutramin.
9. Obat Diet Herbal
Keterangan: Mengandung sibutramin.
10. Buah Merah Rimba (POM TR No. 034334855)
Keterangan: Nomor izin edar fiktif, mengandung deksametason, natrium diklofenak.
11. Garciana Tokcer (POM TR No. 043230891)
Keterangan: Nomor izin edar fiktif, mengandung asam mefenamat, ibuprofen, parasetamol.
12. Pas-Ti Joss (Dep. Kes RI TR No. 003202171)
Keterangan: Nomor izin edar fiktif, mengandung natrium diklofenak, parasetamol.
13. Chang SANX (POM TI 093053147)
Nomor izin edar fiktif, mengandung parasetamol, ibuprofen, natrium diklofenak, sildenafil sitrat.
(*)
Contact to : xlf550402@gmail.com
Copyright © boyuanhulian 2020 - 2023. All Right Reserved.