TRIBUNNEWS.COM - Kisruh antara presenter Ruben Onsu dengan mantan istrinya, Sarwendah soal anak masih menjadi sorotan.
Hubungan keduanya bahkan semakin memanas usai Ruben mengajukan gugatan hak asuh anak ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Langkah tersebut diambil Ruben karena merasa tak mendapatkan haknya untuk bertemu kedua putrinya yang kini dalam asuhan Sarwendah.
Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Jasra Putra, menyampaikan pandangannya soal langkah hukum yang diambil oleh presenter kelahiran Jakarta itu.
Jasra Putra menyebut langkah yang diambil Ruben sudah tepat lantaran untuk memperjuangkan haknya sebagai seorang ayah.
"Setiap anak memiliki hak untuk dekat dengan orang tua, berinteraksi dengan orang tua dan tentu tidak ada istilah mantan anak ya. Oleh sebab itu apa yang dilakukan oleh Bapak Ruben sebuah hak yang mekanismenya ya tentu sudah tepat ya melalui pengadilan," ujar Jasra, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Kamis (9/7/2026).
Meski hak asuh kini berada di tangan Sarwendah, ada beberapa syarat untuk bisa membatalkan hak asuh tersebut.
Pertama, orang tua yang terjerat suatu tindak pidana, maka hak asuh bisa dialihkan.
Kemudian adanya kekerasan yang dilakukan orang tua hingga adanya gangguan kesehatan mental dari ibu atau ayah.
"Hak asuh itu bisa batal atau dialihkan ada beberapa syarat ya di putusan MK itu. Pertama, orang tuanya terhalang ya tidak bisa melakukan pengasuhan karena mengalami tindak pidana."
"Kemudian yang kedua orang tua ini melakukan kekerasan gitu, melakukan tindakan-tindakan mencederai hak anak itu sendiri."
"Yang ketiga, situasi kesehatan yang tidak sehat ya misalnya gila dan seterusnya gitu," papar Jasra.
Baca juga: Ruben Onsu Sempat Tahajud di Masjid Nabawi sebelum Mantap Daftarkan Gugatan Hak Asuh Anak
Terkait gugatan hak asuh anak yang diajukan Ruben, Jasra sendiri mengaku belum bisa memastikan apakah pihak sang presenter memiliki bukti kuat.
Pihak KPAI nantinya akan ikut mengawal jalannya sidang gugatan hak asuh anak tersebut.
"Kami belum tahu ya apakah syarat-syarat tersebut mencukupi ya, itu kami akan tunggu ya dari hasil proses sidang pengadilan ya."
"Termasuk juga tentu kami akan memantau ya hasil apa proses-proses sidang tersebut," ungkap Jasra.
Sejak enam bulan terakhir diketahui Ruben berhenti memberikan nafkah bulanan Rp225 juta ke Sarwendah.
Hal ini dilakukan Ruben sebagai bentuk protesnya karena tak bisa bertemu kedua putrinya.
Masalah kemudian semakin memanas usai pihak Sarwendah mengungkit persoalan nafkah dan menuding Ruben lepas dari tanggung jawabnya.
Di tengah ramainya masalah itu, Ruben pun merasa anak-anaknya dalam kondisi tak aman di lingkungan Sarwendah hingga akhirnya mengajukan gugatan hak asuh anak.
Di sisi lain, kuasa hukum Sarwendah, Chris Sam Siwu, mengungkapkan pihaknya telah menyiapkan sejumlah hal penting untuk disampaikan dalam persidangan gugatan hak asuh anak yang diajukan Ruben Onsu.
Chris Sam Siwu mengatakan, informasi tersebut selama ini belum pernah dipublikasikan kepada media.
"Beberapa hal sangat penting akan kami sampaikan nanti di Pengadilan, hal penting tersebut sebelumnya belum pernah kami sampaikan di media," ucap Chris Sam Siwu saat dihubungi awak media, Kamis (2/7/2026).
Baca juga: Pihak Sarwendah Siap Beberkan Fakta di Persidangan, Kuasa Hukum Ruben Onsu: Nggak Jadi Persoalan
Meski demikian, Chris mengaku belum mendapatkan surat resmi terkait sidang gugatan hak asuh.
"Sampai saat ini klien kami belum mendapatkan surat resmi dari pengadilan terkait gugatan hak asuh yang diajukan RO, namun bila hal itu memang benar dilakukan maka kami hargai," katanya.
Chris menegaskan gugatan tersebut sebetulnya sudah menjadi momen yang ditunggu oleh Sarwendah untuk membuktikan di hadapan hakim.
"Gugatan yang saat ini informasinya sudah dilakukan oleh pihak RO sejujurnya kami sangat menunggu moment ini."
"Di pengadilan kami akan menyampaikan semua argumen hukum yang didukung dengan bukti dan saksi terkait persoalan yang sebenarnya secara utuh sehingga hakim akan bisa melihat masalah ini dengan terang benderang," ujarnya.
(Tribunnews.com/Ifan/Fauzi)
Contact to : xlf550402@gmail.com
Copyright © boyuanhulian 2020 - 2023. All Right Reserved.