Kejaksaan Agung (Kejagung) barubaru ini menggeledah rumah mewah milik Ariyanto Bakri (Ary Bakri), pengacara terkemuka yang terjerat dalam skandal suap terkait vonis lepas kasus korupsi ekspor Crude Palm Oil (CPO) di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Penggeledahan ini mengungkapkan sisi gelap dari kehidupan mewah Ary Bakri yang ternyata penuh dengan barangbarang mahal, termasuk puluhan motor gede (moge), mobil mewah, sepeda mahal hingga uang tunai dalam jumlah fantastis.

Pantauan Tribunnews.com pada Selasa (15/4/2025), rumah Ary Bakri yang terletak di Jalan Kikir nomor 26, Kayu Putih, Pulo Gadung, Jakarta Timur, tampak seperti istana pribadi. 

Rumah tiga lantai seluas 20 x 8 meter persegi milik Ary Bakri, berdiri megah di antara rumahrumah tetangga yang jauh lebih sederhana.

Rumah 

Tampak dari depan, rumah Ary Bakri tampak ditutupi oleh tanaman rambah yang menjulang dari atas hingga bawah. 

Tembok rumahnya juga dihiasi oleh batu alam dan beberapa jendela pada lantai dua dan tiga.

Pagar setinggi dua meter berwarna putih juga menutup garasi rumahnya. Tulisan ‘Lawyer Garage, Kikir 26’ pun sebagai penanda kediaman Ary Bakri. 

Namun, siapa sangka pada Sabtu hingga Minggu kemarin, tim Kejagung menyita tiga mobil mewah sebuah Toyota Land Cruiser dan dua unit Land Rover serta 21 motor gede (moge) yang biasa terparkir di garasi pribadinya.

Tak hanya itu, sejumlah uang tunai dalam pecahan dollar Singapura juga disita, memperlihatkan betapa besar suap yang terlibat dalam perkara ini.

“Ya, rumahnya yang digeledah, ada tiga mobil derek (Towing) besar, rumahnya Pak Ary disita (digeledah),” kata seorang petugas keamanan yang enggan disebut namanya.

SUAP VONIS LEPAS Ariyanto Bakri, pengacara yang ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan Kejaksaan Agung atas kasus suap terkait vonis lepas kasus korupsi ekspor Crude Palm Oil (CPO) di Pengadilan Tipikor Jakarta. (Instagram @arybakri)

Namun, di balik kekayaan yang mencolok ini, ada cerita yang lebih gelap tentang kepribadian Ary Bakri. 

Menurut pengakuan petugas keamanan, Ary Bakri dikenal sebagai sosok yang tertutup dan jarang berinteraksi dengan orang di sekitarnya. Bahkan, ia sering melaju kencang dengan mobil mewahnya tanpa peduli lingkungan yang ramai.

“Pak Ary sama anak buahnya, ngebut masuk kompleks, pakai mobil mewahnya.

Padahal di sini banyak warga, takut ada yang nyebrang anakanak,” ujarnya.

“Enggak ada senyumnya, enggak ada sapanya,” sambung dia.

Petugas ini pun mengingat momen Lebaran tahun ini, dimana dia bersama rekanrekannya sempat dibentakbentak oleh Ary Bakri lantaran menyampaikan surat iuran, melalui sopirnya.

“Dibentakbentak keamanan di sini, ‘jagoan mintaminta THR’,“ ungkap petugas itu menceritakan momen tersebut.

Kisah ini semakin dramatis dengan adanya cerita dari warga sekitar yang tak menyangka jika Ary Bakri, yang tampaknya hidup dalam kemewahan, ternyata terlibat dalam kasus suap sebesar Rp60 miliar. 

Warga yang terkejut mengaku baru mengetahui keterlibatannya setelah melihat pemberitaan di televisi.

Petugas itu juga menceritakan jika Ketua RT setempat sempat kaget dengan peristiwa penggeledahan rumah Ary Bakri. Sebab, Ketua RT baru menjabat selama kurang lebih tiga bulan.

“Pusing, baru juga menjabat jadi ada masalah begini,” ujarnya menceritakan penggeledahan itu.

Seorang warga sekitar yang ditemui Tribunnews pun mengaku kaget dengan keterlibatan Ary Bakri dalam kasus suap perkara CPO ini. 

Bahkan, warga itu mengaku baru mengetahui kasus ini dari siaran Televisi.

“Disini warga pada bertanyatanya, Pak Ary korupsi? Pak Ary Korupsi?. Mobil sama motornya disita,” ujar salah seorang warga itu.

Punya Rumah Mewah Lain di Menteng SUAP VONIS LEPAS Suasana rumah mewah yang dikabarkan milik tersangka pengacara Ariyanto Bakrie atau Ary Bakri di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (15/4/2025). Ary Bakri ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan atas kasus suap vonis lepas kepada terdakwa tiga korporasi korupsi ekspor CPO. (Tribunnews.com/Fransiskus Adhiyuda)

Tak hanya di Pulo Gadung Jakarta Timur, Ary Bakri juga dikabarkan memiliki rumah mewah lainnya di kawasan elit Menteng, Jakarta Pusat. 

Rumah berlantai tiga ini, yang kerap dipamerkan di akun media sosialnya, ternyata menyimpan koleksi mobil mewah yang tak lagi terlihat pascapenggeledahan.

Tribunnews pun menelusuri keberadaan rumah tersebut. Didapati, rumah tersebut berada di Jalan Mendut No 11D, Pegangsaan, Menteng, Jakarta Pusat.

Rumah yang kerap diunggah oleh Ary Bakri ini berada di huk, dengan tiga (lantai).

Nuansa putih dengan tembok bagian depan berhias keramik batu alam menghiasi rumah itu dari depan. Ada hiasan Candi juga terlihat berada di dalam rumah. 

Terlihat, tak ada aktivitas yang mencolok dari lingkungan rumah. Hanya terlihat 2 orang penjaga rumah yang sedang berada di halaman teras. 1 pria dan 1 wanita. 

Wanita yang mengenakan baju merah terus mengawasi setiap tamu maupun orangorang yang lewat di depan rumah.

Mereka terlihat duduk di kursi persis di depan pintu gerbang utama.

Sesekali, mereka ikut mengajak main dan mengawasi anjing berwarna putih.

Sementara, tidak terlihat lagi jejeran mobil mewah yang terparkir di rumah mewah tersebut. Padahal, Ary Bakri kerap mengunggah mobil mewah miliknya di rumah tersebut.

Terlihat hanya ada aktivitas penjaga rumah yang keluar masuk dan membukakan pintu saat pekerja lainnya hendak masuk ke dalam rumah.

Skandal Suap CPO: Pengaturan Vonis di Pengadilan

Dalam kasus suap terkait perkara korupsi korporasi minyak goreng ini, awalnya Ariyanto Bakri selaku pengacara tiga korporasi CPO berkomunikasi dengan Wahyu Gunawan, Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Pengacara korporasi CPO itu meminta majelis hakim yang dipimpin Djuyamto untuk memberi vonis lepas dengan timbal balik bayaran Rp20 miliar.

Tiga grup korporasi CPO tersebut adalah Permata Hijau Group, Wilmar Group dan Musim Mas Group,

Wahyu kemudian berkoordinasi dengan mantan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang telah menjabat sebagai Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Muhammad Arif Nuryanta.

Arif menyetujui permintaan tersebut dengan syarat uang suap naik jadi tiga kali lipat menjadi Rp60 miliar.

"Muhamad Arif Nuryanta menyetujui permintaan tersebut untuk diputus onslag namun dengan meminta uang Rp20 miliar tersebut dikalikan 3 sehingga totalnya Rp60 miliar," ujar Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar dalam konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (14/4/2025) dini hari lalu.

Pengacara dari tiga korporasi CPO itu pun menyetujui permintaan tersebut dan menyerahkan uang tersebut melalui Wahyu. 

Arif juga menerima 50.000 USD sebagai biaya penghubung.

Kemudian, Arif menunjuk tiga hakim, termasuk Djuyamto, untuk menangani perkara tersebut.

Ketiga hakim ini sepakat memberikan vonis lepas setelah menerima uang suap sebesar Rp22,5 miliar.

Dan akhirnya pada 19 Maret 2025, majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat yang dipimpin Djuyamto menjatuhkan vonis lepas (ontslag van rechtsvervolging) kepada tiga korporasi besar dalam perkara korupsi ekspor CPO.

Ketiga korporasi kakap CPO itu pun akhirnya lolos dari segala tuntutan jaksa Kejagung yakni pidana denda masingmasing Rp 1 miliar dan uang pengganti Rp 17 triliun.

 

Baca Lebih Lanjut
Deretan Mobil-Motor Mewah yang Disita di Kasus Suap Hakim Vonis Perkara Ekspor CPO
Tribunnews
Eks Wakil Ketua PN Jakpus Jadi Pengatur Vonis Lepas, Minta Uang Suap Tiga Kali Lipat ke Pengacara
Tribunnews
Terungkap Aliran Suap Vonis Kasus Ekspor CPO, dari Pengacara ke Panitera, sampai ke Tangan 3 Hakim
Tribunnews
Identitas 4 Tersangka Kasus Suap Ekspor CPO, Terungkap Ada Ketua PN Jakarta Selatan hingga Pengacara
Tribunnews
Telusuri Aliran Uang Suap, Kejagung Buka Peluang Konfrontasi Semua Tersangka Vonis Lepas Kasus CPO
Tribunnews
Uang Suap Vonis Lepas Perkara Korupsi CPO Awalnya Hanya Rp20 Miliar, Ketua PN Jaksel Minta Dikali 3
Tribunnews
Kejagung Masih Telusuri Sisa Aliran Uang Suap Vonis Lepas Korporasi CPO
Tribunnews
Makelar Kasus Zarof Ricar Bantah Terlibat Kasus Suap Korporasi CPO, Tantang Kejaksaan Agung Buktikan
Tribunnews
4 Hakim Tersangka Suap Kasus CPO, MA Klaim Sering Ingatkan Jangan Transaksional dan Hidup Sederhana
Tribunnews
Inilah Sosok 2 Pengacara yang Diduga Menyuap Ketua PN Jakarta Selatan Arif Nuryanta Rp60 Miliar
Tribunnews