TRIBUNNEWS.COM, SUKABUMI - Kasus mobil dengan pelat nomor polisi ganda makin marak. Kali ini kasus serupa terjadi di Kota Sukabumi, Jawa Barat. Kasus mobil berpelat nomor polisi ganda ini menimpa pemilik Suzuki XL7 warna hitam.
Kasusnya kini ditangani Satlantas Polres Sukabumi setelah mobil Suzuki XL7 berpelat nomor polisi sama viral di media sosial.
Kasat Lantas Polres Sukabumi Kota, AKP Haga Deo Harefa, mengatakan pihaknya telah membuktikan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) Suzuki XL bernomor polisi F 1624 TE.
Pihak Satlantas melakukan registrasi dan identitas (regident) kedua kendaraan tersebut.
"Hasilnya, salah satu kendaraan tersebut merupakan kendaraan baru yang seharusnya memakai nomor polisi (Nopol) tanda coba kendaraan bermotor," tutur Haga Deo Harefa.
Faktanya, berdasarkan hasil pemeriksaan identifikasi kendaraan, nomor polisi tersebut milik pengunggah video Maulid Zaidan Alamsyah.
Kini pihaknya mengamankan kedua kendaraan tersebut termasuk kendaraan yang memiliki plat nomor asli milik Maulid Zaidan Alamsyah.
Sementara itu, kendaraan yang terparkir di garasi di Ciandam Kecamatan Cibeureum, diketahui milik Randy (28) yang tidak sesuai TNKB yang ada.
"Belum ada kelengkapan persyaratan dari pihak pemberi hadiah dan belum terdaftar dan tahap proses registrasi," kata Harga Deo.
Haga Deo menjelaskan penggunaan TNKB oleh Randy dibuat secara acak dengan tidak sengaja memakai nopol yang sudah digunakan orang lain
Randy sudah menggunakan plat acak ini selama dua hari.
Sebelumnya, viral di media sosial mobil Suzuki XL7 di Kota Sukabumi memakai nomor plat Polisi atau plat kendaraan yang sama.
Dari video yang diterima Tribunjabar.id, terlihat dua kendaraan mobil Suzuki XL7 warna hitam mengunakan nomor Polisi F 1624 TE dengan register berlaku bulan dan tahun 06 - 28.
Pemilik kendaraan yang memiliki identitas kendaraan asli kemudian memvideokan antara milik dirinya yang terparkir di pinggir jalan.
Sementara mobil Suzuki XL7 dengan nomor plat yang sama berada di garasi sebuah rumah dan belum diketahui pemiliknya.
Dalam komentar unggahannya, pemilik plat asli, Maulid Zaidan, menyebut mobil yang plat polisi yang sama tersebut berada di Ciandam.
"Upami kieu, kedah di taroskeun ka Kantor Satlantas atanapi ka Samsat?" "(Kalau begini harus nanya ke Satlantas apa ke Samsat" tulisnya.
Khawatir adanya hal-hal yang tidak diinginkan dengan nomor plat kendaraanya mobilnya, ia pun akan melapor ke pihak Satlantas Polres Sukabumi Kota atau Samsat terdekat.
Sebelumnya, kasus dua mobil memakai plat nomor ganda alias sama juga terjadi di Jawa Timur. Dua mobil Suzuk Ignis menggunakan pelat nomor polisi sama, yakni S 1185 LT di area parkirBandara Internasional Juanda Surabaya di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.
Dirlantas Polda Jawa Timur Kombes Komarudin mengatakan dari hasil pengecekan yang dilakukan satu di antara mobil tersebut asli, sedangkan satunya belum dicek.
“Salah satu kendaraan sudah kami lakukan pengecekan dan asli lengkap dengan BPKB,” ucapnya saat dikonfirmasi, Jumat (7/2/2025).
“Satu kendaraan lagi belum kami temukan karena sudah tidak ada di lokasi (bandara),” tambahnya.
Polisi meminta kepada masyarakat yang merasa nomer plat kendaraannya digandakan agar melapor.
“Boleh saja siapapun boleh melaporkan. Saat ini kami juga msh menyisir kendaraan dengan nopol yang sama. Jenis dan warna sudah jelas, hanya kemungkinan begitu viral langsung diganti lagi ke nomor asal,” tegas Komarudin.
Menurutnya, hal seperti ini sering terjadi dan tertangkap petugas di lapangan.
Modus-modus menghindari tangkapan ETLE atau kendaraan-kendaraan yang menunggak cicilan untuk menghindari tarikan petugas leasing,
Komarudin memastikan pemilik kendaraan yang memalsukan nomor plat kendaraan yang asli akan dikejar.
“Iya (masih diburu),” pungkasnya.
Video viral berdurasi kurang 20 detik yang diunggah pada Selasa, 4 Februari 2024 menampilkan mobil Suzuki Ignis warna abu-abu memiliki nomor plat kembar dengan mobil jenis serupa.
Si pengunggah video menyampaikan bahwa kedua kendaraan sempat diperiksa oleh petugas bandara namun tidak disampaikan hasilnya.
Laporan Reporter: Dian Herdiansyah | Sumber: Tribun Jabar